home news

LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:33 WIB
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.

Kepala Rutan kelas 1 A yang di Wakili Kasubsi BHP Abd Jalil mengucapkan terima kasih kepada LBH Mata Air Keadilan dan Kementerian Hukum atas dilakukannya penyuluhan hukum di Rutan Kelas I Makassar.

Pihak Rutan menganggap bahwa penghuni rutan Makassar membutuhkan pencerahan terkait hak dan kasus yang mereka hadapi. Warga binaan ada 2.300 orang dan 90% diantaranya adalah tahanan.

"Rutan berharap ada tindak lanjut Kerjasama dengan LBH MAK untuk kerja kolaborasi kedepan dalam bentuk MoU. Rutan merasa sangat terbantu dengan hadirnya LBH MAK dan berharap juga hadir dan mengambil bagian dalam Posbakum Rutan kelas I Makassar," katanya.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Rutan Kls 1 A dimana bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan, khususnya yang tergolong miskin, memperoleh hak mereka atas bantuan hukum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Acara yang digelar di Aula Rutan Kelas I Makassar ini diikuti oleh puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan difokuskan pada pemahaman hak-hak dasar mereka selama proses peradilan.

"Materi yang disampaikan mencakup prosedur pengajuan bantuan hukum, tahapan persidangan, serta hak untuk mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi yang tidak mampu," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya