Susun Strategi Diplomasi Usulan Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global
Tim SINDOmakassar
Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:51 WIB
Susun Strategi Diplomasi Usulan Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI menggelar Rapat Teknis Tindak Lanjut Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada Kamis, (30/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, untuk membahas pemetaan regulasi institusi dan kebijakan hak cipta internasional sebagai langkah strategis menjelang pembahasan proposal Indonesia di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, BSK memaparkan pemetaan hukum internasional di bidang hak cipta pada 51 negara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dan mendorong dukungan negara-negara anggota terhadap instrumen hukum internasional yang diinisiasi Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Junarlis, menyampaikan bahwa Indonesia patut bersyukur karena usulan yang digagas bersama lintas kementerian telah mendapat perhatian dunia. Junarlis juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menjadi kunci keberhasilan diplomasi Indonesia.
“Kita bersyukur karena inisiasi Indonesia akan dibahas secara resmi pada Desember mendatang di Standing Committee on Copyright and Related Rights. Saat ini fokus kita adalah memetakan negara mana saja yang perlu didekati dan menyiapkan bekal substansi bagi para diplomat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memperjuangkan proposal Indonesia di forum internasional. Yang tidak kalah penting adalah memiliki strategi yang pas untuk mengusulkan proposal ini kepada negara-negara sahabat.
“Kita membutuhkan dukungan setidaknya 120 negara agar instrumen hukum ini dapat disahkan. Oleh karena itu, mungkin kita perlu dekati dulu negara yang memiliki paham yang mirip dengan kita baru ke negara-negara yang cukup berbeda,” ujar Agung.
Rapat dipimpin oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, untuk membahas pemetaan regulasi institusi dan kebijakan hak cipta internasional sebagai langkah strategis menjelang pembahasan proposal Indonesia di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, BSK memaparkan pemetaan hukum internasional di bidang hak cipta pada 51 negara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dan mendorong dukungan negara-negara anggota terhadap instrumen hukum internasional yang diinisiasi Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Junarlis, menyampaikan bahwa Indonesia patut bersyukur karena usulan yang digagas bersama lintas kementerian telah mendapat perhatian dunia. Junarlis juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menjadi kunci keberhasilan diplomasi Indonesia.
“Kita bersyukur karena inisiasi Indonesia akan dibahas secara resmi pada Desember mendatang di Standing Committee on Copyright and Related Rights. Saat ini fokus kita adalah memetakan negara mana saja yang perlu didekati dan menyiapkan bekal substansi bagi para diplomat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memperjuangkan proposal Indonesia di forum internasional. Yang tidak kalah penting adalah memiliki strategi yang pas untuk mengusulkan proposal ini kepada negara-negara sahabat.
“Kita membutuhkan dukungan setidaknya 120 negara agar instrumen hukum ini dapat disahkan. Oleh karena itu, mungkin kita perlu dekati dulu negara yang memiliki paham yang mirip dengan kita baru ke negara-negara yang cukup berbeda,” ujar Agung.