Susun Strategi Diplomasi Usulan Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global
Kamis, 30 Okt 2025 20:51
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI menggelar Rapat Teknis Tindak Lanjut Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada Kamis, (30/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, untuk membahas pemetaan regulasi institusi dan kebijakan hak cipta internasional sebagai langkah strategis menjelang pembahasan proposal Indonesia di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, BSK memaparkan pemetaan hukum internasional di bidang hak cipta pada 51 negara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dan mendorong dukungan negara-negara anggota terhadap instrumen hukum internasional yang diinisiasi Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Junarlis, menyampaikan bahwa Indonesia patut bersyukur karena usulan yang digagas bersama lintas kementerian telah mendapat perhatian dunia. Junarlis juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menjadi kunci keberhasilan diplomasi Indonesia.
“Kita bersyukur karena inisiasi Indonesia akan dibahas secara resmi pada Desember mendatang di Standing Committee on Copyright and Related Rights. Saat ini fokus kita adalah memetakan negara mana saja yang perlu didekati dan menyiapkan bekal substansi bagi para diplomat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memperjuangkan proposal Indonesia di forum internasional. Yang tidak kalah penting adalah memiliki strategi yang pas untuk mengusulkan proposal ini kepada negara-negara sahabat.
“Kita membutuhkan dukungan setidaknya 120 negara agar instrumen hukum ini dapat disahkan. Oleh karena itu, mungkin kita perlu dekati dulu negara yang memiliki paham yang mirip dengan kita baru ke negara-negara yang cukup berbeda,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa perjuangan Indonesia dalam isu ini merupakan bagian dari komitmen global untuk mewujudkan tata kelola royalti yang adil dan berkelanjutan. Langkah pemetaan hukum dan strategi diplomasi ini menegaskan peran aktif Indonesia di kancah global dalam memperjuangkan sistem pelindungan hak cipta yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
“Pelindungan hak cipta adalah fondasi bagi keadilan ekonomi kreatif. Melalui instrumen hukum internasional ini, kita berupaya memastikan para pencipta di seluruh dunia memperoleh manfaat yang layak dari karya mereka,” tandasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025) mendukung penuh langkah DJKI bersama BSK Hukum yang menyusun strategi diplomasi tersebut. Usulan Indonesia terkait pengelolaan royalti global melalui jalur diplomasi kata Andi Basmal merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah agar pelindungan terhadap hak cipta bagi pelaku industri kreatif di tanah air mendapatkan perhatian global.
"Kanwil Sulsel sepenuhnya mendukung upaya ini. Kami turut berdoa agar negara-negara yang memiliki paham yang sama tentang ekosistem KI di Indonesia bisa didekati lewat jalur diplomasi. Sehingga instrumen hukum ini dapat disahkan secara internasional," tutur Kakanwil.
Rapat dipimpin oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, untuk membahas pemetaan regulasi institusi dan kebijakan hak cipta internasional sebagai langkah strategis menjelang pembahasan proposal Indonesia di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, BSK memaparkan pemetaan hukum internasional di bidang hak cipta pada 51 negara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dan mendorong dukungan negara-negara anggota terhadap instrumen hukum internasional yang diinisiasi Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Junarlis, menyampaikan bahwa Indonesia patut bersyukur karena usulan yang digagas bersama lintas kementerian telah mendapat perhatian dunia. Junarlis juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri menjadi kunci keberhasilan diplomasi Indonesia.
“Kita bersyukur karena inisiasi Indonesia akan dibahas secara resmi pada Desember mendatang di Standing Committee on Copyright and Related Rights. Saat ini fokus kita adalah memetakan negara mana saja yang perlu didekati dan menyiapkan bekal substansi bagi para diplomat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memperjuangkan proposal Indonesia di forum internasional. Yang tidak kalah penting adalah memiliki strategi yang pas untuk mengusulkan proposal ini kepada negara-negara sahabat.
“Kita membutuhkan dukungan setidaknya 120 negara agar instrumen hukum ini dapat disahkan. Oleh karena itu, mungkin kita perlu dekati dulu negara yang memiliki paham yang mirip dengan kita baru ke negara-negara yang cukup berbeda,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa perjuangan Indonesia dalam isu ini merupakan bagian dari komitmen global untuk mewujudkan tata kelola royalti yang adil dan berkelanjutan. Langkah pemetaan hukum dan strategi diplomasi ini menegaskan peran aktif Indonesia di kancah global dalam memperjuangkan sistem pelindungan hak cipta yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
“Pelindungan hak cipta adalah fondasi bagi keadilan ekonomi kreatif. Melalui instrumen hukum internasional ini, kita berupaya memastikan para pencipta di seluruh dunia memperoleh manfaat yang layak dari karya mereka,” tandasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025) mendukung penuh langkah DJKI bersama BSK Hukum yang menyusun strategi diplomasi tersebut. Usulan Indonesia terkait pengelolaan royalti global melalui jalur diplomasi kata Andi Basmal merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah agar pelindungan terhadap hak cipta bagi pelaku industri kreatif di tanah air mendapatkan perhatian global.
"Kanwil Sulsel sepenuhnya mendukung upaya ini. Kami turut berdoa agar negara-negara yang memiliki paham yang sama tentang ekosistem KI di Indonesia bisa didekati lewat jalur diplomasi. Sehingga instrumen hukum ini dapat disahkan secara internasional," tutur Kakanwil.
(GUS)
Berita Terkait
News
Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)
Jum'at, 24 Okt 2025 18:15
News
Kembangkan Sistem Penerimaan Royalti Musik Berbasis Digital Agar Lebih Transparan
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), bakal mengembangkan pengelolaan royalti musik berbasis digital agar bisa lebih transparan.
Rabu, 08 Okt 2025 18:13
News
LMKN: Tidak Ada Pungutan Royalti Acara Hiburan Rakyat HUT ke 80 Kemerdekaan RI
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa semua acara hiburan rakyat yang dilaksanakan dalam memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI tidak akan dipungut royalti.
Jum'at, 15 Agu 2025 13:45
News
Menteri Hukum Tegaskan Royalti Musik Bukan Untuk Negara
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan bahwa seluruh dana royalti musik yang terkumpul melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Sabtu, 09 Agu 2025 16:03
News
Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik.
Rabu, 06 Agu 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
4
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
5
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
4
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
5
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat