Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Rabu, 06 Agu 2025 15:22

Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait royalti musik.
MAKASSAR - Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Max One Hotel Makassar terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
(GUS)
Berita Terkait

News
Bangun Komunikasi Efektif, Andi Basmal Coffee Morning Bersama Tim Humas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menggelar coffee morning bersama Tim Humas di coffee shop kantor wilayah, Rabu (6/8/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 13:51

News
Ide Segar CPNS Kemenkum Sulsel Dinanti untuk Lahirkan Inovasi Pelayanan
Delapan belas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hari ini resmi memulai Pelatihan Dasar (Latsar).
Selasa, 05 Agu 2025 21:02

News
Kemenkum Sulsel Apresiasi Akselerasi Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Kerja Bidang Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada percepatan pemetaan dan pelindungan potensi Kekayaan Intelektual
Selasa, 05 Agu 2025 16:53

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pegawai Tingkatkan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya profesionalisme kepada seluruh jajarannya dalam apel pagi yang digelar Senin (4/8/2025)
Senin, 04 Agu 2025 14:59

News
Dukung Sekolah Rakyat, Kemenkum Sulsel Dorong Peran Penyuluh Hukum Jadi Pendidik
Program Sekolah Rakyat yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi terobosan strategis dalam upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui jalur pendidikan.
Minggu, 03 Agu 2025 19:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Trakindo Utama Sebut PNUP Miliki Progres Kerjasama, Siap Beri Beasiswa Talenta Muda 2025
2

Shelter Puanmakari: Inovasi Sosial Pertamina Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan
3

Salonpas Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar, Gaungkan Semangat Juara & Pantang Menyerah
4

Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
5

Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Trakindo Utama Sebut PNUP Miliki Progres Kerjasama, Siap Beri Beasiswa Talenta Muda 2025
2

Shelter Puanmakari: Inovasi Sosial Pertamina Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan
3

Salonpas Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar, Gaungkan Semangat Juara & Pantang Menyerah
4

Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
5

Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga