Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Rabu, 06 Agu 2025 15:22
Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait royalti musik.
MAKASSAR - Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Max One Hotel Makassar terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN Sulsel dalam Pengamanan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Rabu, 28 Jan 2026 18:21
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Baruga Pinisi Lantai 4,
Rabu, 28 Jan 2026 14:38
News
Jaga Kualitas Laporan Keuangan dan BMN Melalui Rekonsiliasi Data Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), melalui partisipasi aktif pada kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan
Selasa, 27 Jan 2026 17:19
News
Kinerja Anggaran Unggul, Kemenkum Sulsel Catat Nilai Terbaik 2025 Kategori Pagu Besar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), berhasil mencatatkan nilai terbaik Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 kategori pagu besar.
Senin, 26 Jan 2026 23:22
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kajati Sulsel, Bahas Sinergi di Bidang Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulel), Andi Basmal, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi
Kamis, 22 Jan 2026 23:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Di Rakernas, Kaesang Resmikan RMS Bergabung ke PSI Lewat Pantun
4
UMI Bersama Sekolah dan Madrasah Se-Kota Makassar Gagas Program Dakwah
5
Tim Pegasus Polres Jeneponto Garda Terdepan Pengungkapan Kejahatan 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Di Rakernas, Kaesang Resmikan RMS Bergabung ke PSI Lewat Pantun
4
UMI Bersama Sekolah dan Madrasah Se-Kota Makassar Gagas Program Dakwah
5
Tim Pegasus Polres Jeneponto Garda Terdepan Pengungkapan Kejahatan 2025