Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Rabu, 06 Agu 2025 15:22
Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait royalti musik.
MAKASSAR - Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Max One Hotel Makassar terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
"Kami merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ini yang memotivasi kami datang ke Kementerian Hukum untuk mencari tahu ketentuan serta mekanisme proses pendaftaran hingga pembayaran royalti," ujar perwakilan manajemen Max One Hotel, Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang mengatur hak cipta dan royalti musik. Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai payung hukum utama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ketiga, Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk penggunaan komersial musik dan lagu.
"Untuk mekanisme pembayaran royalti, pelaku bisnis dapat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan mendaftarkan usaha melalui sistem digital LMKN. Pembayaran disesuaikan dengan klasifikasi usaha dan luas ruang pemutaran musik," jelas Demson.
Menurut Demson, koordinasi ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam memahami kewajiban pembayaran royalti. Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Max One Hotel Makassar. "Langkah Max One Hotel patut diapresiasi karena menjadi salah satu pelaku bisnis di Makassar yang peduli terhadap hak cipta lagu yang digunakan di ruang publik," ucapnya.
Andi Basmal berharap langkah Max One Hotel dapat diikuti pelaku bisnis lainnya yang menggunakan musik di ruang publik. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonomi secara adil.
(GUS)
Berita Terkait
News
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Padati CPI dalam Jalan Sehat Lankum Carady
Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar) kembali dipadati masyarakat pada Minggu pagi, (07/122025) termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan
Minggu, 07 Des 2025 18:59
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros
Jum'at, 05 Des 2025 21:07
News
Karo Keuangan, BMN, dan Perencanaan Setjen Kemenkum Sambangi BHP Makassar
Di sela-sela rangkaian kegiatan di Kota Makassar, tiga Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yaitu Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bir
Jum'at, 05 Des 2025 08:14
News
Layanan Publik Kanwil Kemenkum Sulsel Dinilai Semakin Siap
para Karo menilai bahwa layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel semakin siap, didukung sarana dan prasarana yang terus dibenahi.
Kamis, 04 Des 2025 18:51
News
Kinerja Anggaran Dinilai Baik, Kanwil Kemenkum Sulsel Dipresiasi Karo Keuangan
Kinerja pengelolaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi langsung dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
Kamis, 04 Des 2025 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
Infrastruktur Digital Papua Diperkuat Lewat Community Gateway Merauke
5
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
Infrastruktur Digital Papua Diperkuat Lewat Community Gateway Merauke
5
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga