Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan
Rabu, 01 Jul 2026 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti Pembinaan Teknis Kehumasan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum secara virtual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Pembinaan Teknis Kehumasan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum secara virtual dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas praktisi kehumasan dalam mengoptimalkan komunikasi publik melalui media sosial, khususnya platform TikTok, agar mampu menghadirkan konten edukatif yang menarik, relevan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Biro Hukerma Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa transformasi komunikasi publik menuntut insan humas pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, TikTok telah berkembang menjadi salah satu kanal komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi secara cepat, sederhana, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
Ronald menjelaskan, pembinaan teknis ini dirancang untuk memperkuat pemahaman praktisi humas mengenai pengelolaan akun TikTok secara profesional, mulai dari penyusunan strategi komunikasi, pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia, hingga memahami perilaku audiens dalam membangun komunikasi publik yang efektif.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperluas jangkauan informasi Kementerian Hukum sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai layanan dan kebijakan yang disampaikan.
Dalam paparannya juga diulas berbagai tantangan yang kerap dihadapi pengelola media sosial pemerintah, seperti konten informatif yang belum cukup menarik, kesulitan mengikuti tren tanpa mengurangi citra profesional lembaga, rendahnya tingkat keterlibatan audiens, kompleksitas penyampaian informasi hukum, hingga penanganan komentar negatif maupun hoaks. Melalui pembinaan ini, peserta dibekali strategi untuk mengemas informasi hukum menjadi konten video pendek yang kreatif, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan interaksi publik.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada Rabu (1/7/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan pembinaan teknis tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi kehumasan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar di tengah disrupsi media yang berlangsung sangat cepat.
"Praktisi kehumasan pemerintah harus adaptif terhadap perkembangan media digital. Kemampuan mengelola komunikasi publik tidak lagi cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan konten yang kreatif, edukatif, dan sesuai dengan karakteristik audiens. Pembinaan seperti ini menjadi bekal penting bagi jajaran humas dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Andi Basmal.
Sesi penguatan materi menghadirkan narasumber dari TikTok Indonesia, Zulfa Nazwa, yang membagikan berbagai praktik terbaik dalam mengelola akun TikTok instansi pemerintah. Ia menjelaskan karakteristik akun pemerintah (Government, Politician, and Political Party Account/GPPPA), termasuk kebijakan penggunaan Commercial Music Library (CML) sebagai sumber musik bebas royalti yang dapat digunakan secara aman untuk kebutuhan publikasi resmi.
Selain itu, Zulfa menguraikan mekanisme bagaimana sebuah konten direkomendasikan pada halaman For You Page(FYP). Menurutnya, algoritma TikTok mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya watch rate dan finish rate, tingkat interaksi melalui komentar, jumlah likes, shares, follows, serta pemanfaatan hashtags dan tren yang relevan. Ia menekankan bahwa kualitas konten yang mampu mempertahankan perhatian audiens menjadi faktor utama dalam meningkatkan jangkauan organik.
Tak hanya membahas aspek teknis algoritma, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai strategi membangun konten yang efektif, mulai dari menciptakan pembuka yang mampu menarik perhatian dalam beberapa detik pertama, menyampaikan pesan secara ringkas namun bermakna, hingga mengemas informasi hukum dalam format visual yang lebih dekat dengan kebiasaan konsumsi informasi masyarakat di media sosial.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas praktisi kehumasan dalam mengoptimalkan komunikasi publik melalui media sosial, khususnya platform TikTok, agar mampu menghadirkan konten edukatif yang menarik, relevan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Biro Hukerma Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa transformasi komunikasi publik menuntut insan humas pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, TikTok telah berkembang menjadi salah satu kanal komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi secara cepat, sederhana, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
Ronald menjelaskan, pembinaan teknis ini dirancang untuk memperkuat pemahaman praktisi humas mengenai pengelolaan akun TikTok secara profesional, mulai dari penyusunan strategi komunikasi, pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia, hingga memahami perilaku audiens dalam membangun komunikasi publik yang efektif.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperluas jangkauan informasi Kementerian Hukum sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai layanan dan kebijakan yang disampaikan.
Dalam paparannya juga diulas berbagai tantangan yang kerap dihadapi pengelola media sosial pemerintah, seperti konten informatif yang belum cukup menarik, kesulitan mengikuti tren tanpa mengurangi citra profesional lembaga, rendahnya tingkat keterlibatan audiens, kompleksitas penyampaian informasi hukum, hingga penanganan komentar negatif maupun hoaks. Melalui pembinaan ini, peserta dibekali strategi untuk mengemas informasi hukum menjadi konten video pendek yang kreatif, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan interaksi publik.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada Rabu (1/7/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan pembinaan teknis tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi kehumasan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar di tengah disrupsi media yang berlangsung sangat cepat.
"Praktisi kehumasan pemerintah harus adaptif terhadap perkembangan media digital. Kemampuan mengelola komunikasi publik tidak lagi cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan konten yang kreatif, edukatif, dan sesuai dengan karakteristik audiens. Pembinaan seperti ini menjadi bekal penting bagi jajaran humas dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Andi Basmal.
Sesi penguatan materi menghadirkan narasumber dari TikTok Indonesia, Zulfa Nazwa, yang membagikan berbagai praktik terbaik dalam mengelola akun TikTok instansi pemerintah. Ia menjelaskan karakteristik akun pemerintah (Government, Politician, and Political Party Account/GPPPA), termasuk kebijakan penggunaan Commercial Music Library (CML) sebagai sumber musik bebas royalti yang dapat digunakan secara aman untuk kebutuhan publikasi resmi.
Selain itu, Zulfa menguraikan mekanisme bagaimana sebuah konten direkomendasikan pada halaman For You Page(FYP). Menurutnya, algoritma TikTok mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya watch rate dan finish rate, tingkat interaksi melalui komentar, jumlah likes, shares, follows, serta pemanfaatan hashtags dan tren yang relevan. Ia menekankan bahwa kualitas konten yang mampu mempertahankan perhatian audiens menjadi faktor utama dalam meningkatkan jangkauan organik.
Tak hanya membahas aspek teknis algoritma, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai strategi membangun konten yang efektif, mulai dari menciptakan pembuka yang mampu menarik perhatian dalam beberapa detik pertama, menyampaikan pesan secara ringkas namun bermakna, hingga mengemas informasi hukum dalam format visual yang lebih dekat dengan kebiasaan konsumsi informasi masyarakat di media sosial.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Pelayanan Hukum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 18:24
Sulsel
Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Selasa, 30 Jun 2026 23:19
Sulsel
Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah
Selasa, 30 Jun 2026 20:16
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel