Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional
Jum'at, 24 Okt 2025 18:15
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
JAKARTA - Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut. “Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ia mendorong para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum WIPO.“Proposal Indonesia merupakan langkah awal untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global yang berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan”, jelasnya.Dengan langkah ini,menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025) menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas diterimanya proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti global untuk dibahas di forum internasional World Intellectual Property Organization (WIPO).“Masuknya proposal Indonesia dalam agenda pembahasan WIPO merupakan tonggak bersejarah yang menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna sistem kekayaan intelektual global, tetapi juga turut berkontribusi aktif dalam membentuk arah kebijakan internasional,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum Baru
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 untuk menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022
Selasa, 13 Jan 2026 21:43
News
Bahas Strategi Diplomasi Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno
Selasa, 18 Nov 2025 19:03
News
Forum Internasional, Menkum Usul Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuanp pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, (15/11/2025). Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama
Minggu, 16 Nov 2025 21:11
News
Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Jum'at, 07 Nov 2025 16:19
News
CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.
Senin, 03 Nov 2025 22:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Di Rakernas, Kaesang Resmikan RMS Bergabung ke PSI Lewat Pantun
4
UMI Bersama Sekolah dan Madrasah Se-Kota Makassar Gagas Program Dakwah
5
Tim Pegasus Polres Jeneponto Garda Terdepan Pengungkapan Kejahatan 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Di Rakernas, Kaesang Resmikan RMS Bergabung ke PSI Lewat Pantun
4
UMI Bersama Sekolah dan Madrasah Se-Kota Makassar Gagas Program Dakwah
5
Tim Pegasus Polres Jeneponto Garda Terdepan Pengungkapan Kejahatan 2025