Forum Internasional, Menkum Usul Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI
Minggu, 16 Nov 2025 21:11
JAKARTA - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuanp pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, (15/11/2025). Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI). “ Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global ” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property . Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmalmenyampaikan bahwa Usulan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai perlunya pertemuan khusus ASEAN–Jepang untuk membahas royalti musik dan artificial intelligence merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini. Pemanfaatan AI oleh platform global telah mengubah cara karya digunakan dan didistribusikan, sehingga diperlukan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel menilai bahwa forum khusus ini penting untuk memastikan bahwa hak ekonomi para pencipta, termasuk musisi daerah, mendapatkan perlindungan yang adil dan transparan," ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI). “ Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global ” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property . Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmalmenyampaikan bahwa Usulan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai perlunya pertemuan khusus ASEAN–Jepang untuk membahas royalti musik dan artificial intelligence merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini. Pemanfaatan AI oleh platform global telah mengubah cara karya digunakan dan didistribusikan, sehingga diperlukan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel menilai bahwa forum khusus ini penting untuk memastikan bahwa hak ekonomi para pencipta, termasuk musisi daerah, mendapatkan perlindungan yang adil dan transparan," ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
(GUS)
Berita Terkait
News
Marcell Siahaan Edukasi Pelaku Usaha Soal Royalti di Makassar
Musisi Marcell Siahaan hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Royalti yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 18:31
News
Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum Baru
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 untuk menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022
Selasa, 13 Jan 2026 21:43
News
Bahas Strategi Diplomasi Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno
Selasa, 18 Nov 2025 19:03
News
Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Jum'at, 07 Nov 2025 16:19
News
CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.
Senin, 03 Nov 2025 22:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
5
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
5
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya