Kembangkan Sistem Penerimaan Royalti Musik Berbasis Digital Agar Lebih Transparan

Rabu, 08 Okt 2025 18:13
Kembangkan Sistem Penerimaan Royalti Musik Berbasis Digital Agar Lebih Transparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menerima audiensi The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI). Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), bakal mengembangkan pengelolaan royalti musik berbasis digital agar bisa lebih transparan.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menerima audiensi The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah hal terkait pengelolaan royalti musik di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025 ini dilakukan dalam mendukung terciptanya sistem pelindungan hak cipta yang lebih adil dan transparan bagi para pelaku industri musik.

Pada audiensi tersebut, IFPI menyampaikan dukungan serta beberapa masukan terhadap kebijakan pemerintah yang tengah menyempurnakan sistem pengelolaan royalti musik dan lagu. Melalui sistem yang sedang berjalan saat ini, pemerintah berupaya memperjelas peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pengumpulan dan pendistribusian royalti.

Sementara itu, Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum tengah mengembangkan sistem digital yang transparan agar proses pengumpulan dan distribusi royalti semakin akurat dan akuntabel.

“Kami sedang membangun sistem pengelolaan royalti yang digital, transparan, dan berkeadilan. Dengan sistem ini, seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian royalti akan diawasi secara terbuka sehingga para pencipta menerima hak ekonominya secara layak,” ujar Supratman.

Dalam audiensi tersebut, IFPI juga menyoroti potensi besar industri musik Indonesia yang terus berkembang pesat. Sayangnya masih banyak pengguna platform musik yang belum terdaftar (unregistered) sehingga royalti sulit dikumpulkan secara optimal. Kondisi ini menyebabkan kurangnya hak ekonomi yang diterima oleh para pencipta dan pemilik hak terkait.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola hak cipta dan meningkatkan kesadaran para pengguna musik digital agar terdaftar secara resmi. DJKI juga berupaya menyederhanakan mekanisme pendaftaran dan pencatatan hak cipta secara digital agar lebih mudah diakses oleh pelaku musik di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan itu, IFPI juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) baru tahun 2025 yang menjadi dasar pengelolaan royalti. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, IFPI berencana mengirimkan daftar pertanyaan resmi secara tertulis kepada DJKI, yang akan ditindaklanjuti oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku industri musik internasional. DJKI menegaskan bahwa masukan dari IFPI akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan pengelolaan royalti musik dan lagu di Indonesia.

DJKI berharap akan terwujud ekosistem hak cipta yang transparan dan berkeadilan, sehingga para musisi dan pencipta lagu di Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan dari karya mereka, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola hak cipta di tingkat global.

Menyikapi audiensi Menteri Hukum RI dengan The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) yang membahas transparansi pengelolaan royalti musik, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan sistem pelindungan hak cipta yang adil, transparan, dan berbasis digital.

“Langkah Kemenkum bersama DJKI untuk membangun sistem digital pengelolaan royalti musik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak ekonomi para pencipta dan pelaku industri musik. Ini penting agar setiap karya mendapat apresiasi dan kompensasi yang layak,” ujar Andi Basmal, Rabu (8/10).

Andi Basmal juga mengajak para pelaku industri kreatif di daerah, khususnya musisi dan pencipta lagu, untuk secara aktif mendaftarkan karya mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar terlindungi secara hukum dan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari setiap penggunaan karyanya.
(GUS)
Berita Terkait
Penyuluhan Hukum Terkait Arah Baru Pidana Melalui KUHP Baru
News
Penyuluhan Hukum Terkait Arah Baru Pidana Melalui KUHP Baru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum bertema "Arah Baru Pidana Indonesia" berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Sabtu, 29 Nov 2025 20:57
Bahas Strategi Diplomasi Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global
News
Bahas Strategi Diplomasi Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno
Selasa, 18 Nov 2025 19:03
Forum Internasional, Menkum Usul Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI
News
Forum Internasional, Menkum Usul Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuanp pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, (15/11/2025). Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama
Minggu, 16 Nov 2025 21:11
Uji Kompetensi Perancang Peraturan Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas SDM Hukum
News
Uji Kompetensi Perancang Peraturan Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas SDM Hukum
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi bukti nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Kamis, 13 Nov 2025 14:26
Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
News
Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Jum'at, 07 Nov 2025 16:19
Berita Terbaru