Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Tim SINDOmakassar
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:40 WIB
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kegiatan ini dihadiri direktur LBH Mata Air Keadilan, Sekretaris Daerah Konfederasi Advokat Indonesia (KAI) Sulsel, serta puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (BHP) Rutan Makassar, Abd. Jalil yang mewakili Kepala Rutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Mata Air Keadilan dan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. "Para warga binaan di rutan sangat membutuhkan pencerahan terkait hukum dan kasus yang mereka hadapi. Kami berharap LBH Mata Air Keadilan dapat terus hadir dan mengambil bagian dalam Pos Bantuan Hukum di Rutan Makassar," ujarnya.
Penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber utama. Puguh Wiyono dari Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan urgensi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Muh. Hazman, SH dari LBH Mata Air Keadilan menegaskan bahwa status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum, sekaligus menjelaskan ruang lingkup dan persyaratan untuk menerima bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Pemahaman hukum yang baik adalah kunci untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai koridor yang berlaku," tegasnya.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan mitra bantuan hukum seperti LBH Mata Air Keadilan. "Sinergi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini melalui program-program konkret di Sulawesi Selatan" jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri direktur LBH Mata Air Keadilan, Sekretaris Daerah Konfederasi Advokat Indonesia (KAI) Sulsel, serta puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (BHP) Rutan Makassar, Abd. Jalil yang mewakili Kepala Rutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Mata Air Keadilan dan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. "Para warga binaan di rutan sangat membutuhkan pencerahan terkait hukum dan kasus yang mereka hadapi. Kami berharap LBH Mata Air Keadilan dapat terus hadir dan mengambil bagian dalam Pos Bantuan Hukum di Rutan Makassar," ujarnya.
Penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber utama. Puguh Wiyono dari Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan urgensi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Muh. Hazman, SH dari LBH Mata Air Keadilan menegaskan bahwa status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum, sekaligus menjelaskan ruang lingkup dan persyaratan untuk menerima bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Pemahaman hukum yang baik adalah kunci untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai koridor yang berlaku," tegasnya.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan mitra bantuan hukum seperti LBH Mata Air Keadilan. "Sinergi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini melalui program-program konkret di Sulawesi Selatan" jelasnya.