Kolaborasi PT Semen Tonasa & Pemda Sulsel Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Tri Yari Kurniawan
Senin, 03 November 2025 - 09:36 WIB
PT Semen Tonasa resmi menandatangani MoU dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini untuk mengolah sampah menjadi energi terbarukan. Foto/IST
Upaya mengatasi krisis sampah di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. PT Semen Tonasa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini untuk mengolah sampah menjadi energi hijau alias energi terbarukan berbasis Refuse-Derived Fuel (RDF).
RDF merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga yang dapat menggantikan sebagian batu bara dalam proses produksi semen. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Pangkep. Acara ini dirangkaikan dengan Malam Ramah Tamah Puncak HUT ke-57 PT Semen Tonasa bertema Transformation for Sustainable Development.
Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Pemkot Parepare Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, serta Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.
Pada kesempatan yang sama, PT Semen Tonasa juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) terkait jasa pengangkutan dan pengadaan semen untuk proyek-proyek pemerintah provinsi.
Kolaborasi ini disambut hangat oleh pemerintah daerah sebagai langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, kami yakin sampah yang sebelumnya menjadi masalah bisa diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari.
RDF merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga yang dapat menggantikan sebagian batu bara dalam proses produksi semen. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Pangkep. Acara ini dirangkaikan dengan Malam Ramah Tamah Puncak HUT ke-57 PT Semen Tonasa bertema Transformation for Sustainable Development.
Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Pemkot Parepare Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, serta Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.
Pada kesempatan yang sama, PT Semen Tonasa juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) terkait jasa pengangkutan dan pengadaan semen untuk proyek-proyek pemerintah provinsi.
Kolaborasi ini disambut hangat oleh pemerintah daerah sebagai langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, kami yakin sampah yang sebelumnya menjadi masalah bisa diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari.