home news

Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers

Selasa, 04 November 2025 - 18:00 WIB
KAJ Sulsel menggelar aksi solidaritas terhadap ancaman kemerdekaan pers di depan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/11/2025). Foto: Istimewa
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, Lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi mengelar aksi solidaritas terhadap ancaman kemerdekaan pers, menyusul gugatan perdata oleh oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai fantastis Rp200 miliar kepada TEMPO.

"Aksi solidaritas ini kami pandang perlu karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan Pers hak publik untuk mendapatkan informasi," kata Koordinator Aksi, Sahrul Ramdhan saat berorasi di depan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/11/2025).

Menurutnya, gugatan terhadap TEMPO yang kini memasuki proses sidang awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi cela sekaligus legitimasi negara melalui lembaga kementerian untuk membungkam ruang demokrasi dalam konteks apapun.

Padahal, peran Pers berada pada pilar keempat demokrasi.

"Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini mau menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas,

aturan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta ada mekanisme di Dewan Pers yang dapat ditempuh, tapi semuanya terkesan diabaikan," papar pengurus bidang Advokasi AJI Makassar ini menekankan.

Melalui gugatan tersebut, kemerdekaan kebebasan pers, media dan jurnalis, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, lembaga independen, aktivis, hingga individu melalukan kritik akan tidak berguna, bila mana gugatannya itu di kabulkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya