Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
Tim SINDOmakassar
Selasa, 04 November 2025 - 20:38 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.