Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
Selasa, 04 Nov 2025 20:38
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
(GUS)
Berita Terkait
News
POP Merek, Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik dalam 10 Menit
Kondisi tersebut menjadi titik awal DJKI merumuskan persetujuan otomatis pelayanan Merek atau POP Merek yang mencakup layanan untuk perpanjangan merek
Senin, 09 Feb 2026 21:51
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kamis, 05 Feb 2026 21:58
News
Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
Rabu, 07 Jan 2026 09:03
News
Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten
Selasa, 23 Des 2025 20:58
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto