Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
Selasa, 04 Nov 2025 20:38
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
Kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Senin, 13 Jul 2026 22:22
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
4
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
4
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027