Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
Selasa, 04 Nov 2025 20:38
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
Ajakan ini merupakan langkah yang dapat ditempuh oleh para animator untuk mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya pelaku pembajakan video animasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal menyikapi penyelenggaraan Makassar Animation Festival (Mafest) Tahun 2025 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu di Hotel Grand Tulip Essential Makassar.
"Karya kreatif yang dihasilkan oleh para animator Kota Makassar harus diapresiasi. Penyelenggaraan Mafest di tahun ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Makassar terhadap karya-karya tersebut," ucap Kakanwil, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
"Karya kreatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan pemahaman mendalam oleh para animator tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan atau pendaftaran KI," sambungnya.
Hadirnya layanan konsultasi KI secara langsung dalam acara Mafest Tahun 2025 kata Andi Basmal, dimanfaatkan dengan baik oleh para animator untuk menyerap informasi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penolakan permohonan saat pemohon melakukan pendaftaran. Selain itu, petugas layanan juga dengan sigap melayani pengunjung pameran yang bertanya perihal kesamaan dengan jenis merek yang sudah terdaftar, serta memberi saran terkait kategori kelas pendaftaran yang cocok untuk jenis usahanya.
"Layanan konsultasi ini pastinya gratis. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata yang turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan acara hingga selesai," ujarnya.
Kakanwil Andi Basmal dalam hal ini akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah kolaboratif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pelindungan hukum terhadap ekosistem KI di Sulsel. Sehingga nantinya muncul kesadaran bahwa manfaat pendaftaran KI tidak hanya sebatas pada perlindungan hukum, tetapi dapat meningkatkan reputasi produk dan perbaikan ekonomi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kolaborasi DJKI dan EUIPO, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual untuk Media
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp.
Rabu, 22 Okt 2025 23:46
News
Kemenkum Sulsel Adu Kreativitas Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Pakai Musik Tradisional
Kantor Wilayah kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), ikut ambil bagian dalam Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara
Selasa, 13 Mei 2025 21:36
Sulsel
Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
News
Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik
Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).
Rabu, 19 Feb 2025 14:56
News
Lewat Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Raih Sertifikat HAKI
Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna pada 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan.
Minggu, 09 Jun 2024 15:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan