Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas
Selasa, 23 Des 2025 20:58
JAKARTA - Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta, Senin, (22/12/2025).
Pelatihan ini menjadi langkah strategis DJKI untuk menuntaskan backlog permohonan paten sekaligus memperkuat sistem pelindungan paten nasional. Pemeriksaan formalitas dipandang sebagai tahapan awal yang krusial karena menentukan kelancaran proses paten pada tahap berikutnya serta berpengaruh langsung terhadap kepastian hukum bagi inventor.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas kapasitas pemeriksaan dengan melibatkan sumber daya manusia lintas direktorat yang memiliki latar belakang teknis dan sains. Optimalisasi kompetensi internal dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk menjawab keterbatasan jumlah pemeriksa paten.
Dalam arahannya kepada peserta pelatihan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar DJKI dalam memperbaiki sistem layanan paten secara menyeluruh dan berorientasi jangka panjang.
“Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi bagian dari strategi dalam memperkuat pelindungan paten nasional,” ucap Hermansyah.
Menurut Hermansyah, tidak ada negara maju yang abai terhadap paten. Jika Indonesia ingin bersaing, maka layanan paten harus cepat, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi para inventor. “Paten memiliki peran penting dalam menunjang kemajuan bangsa. Negara-negara dengan jumlah paten tinggi umumnya memiliki daya saing ekonomi yang kuat,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan bahwa percepatan layanan paten merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas riset dan inovasi, termasuk di daerah.
“Penguatan kapasitas pemeriksaan paten sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi para inventor, khususnya di daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung kebijakan DJKI dalam mendorong layanan paten yang cepat, profesional, dan akuntabel,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, sinergi antara pusat dan wilayah menjadi kunci agar sistem pelindungan paten dapat dirasakan manfaatnya secara merata. Dengan layanan paten yang responsif, potensi inovasi daerah diharapkan dapat terlindungi sekaligus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru.
Pelindungan paten yang efektif diharapkan dapat membuka peluang komersialisasi teknologi. Dengan pemeriksaan yang andal dan bebas backlog, paten dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh dunia usaha dan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis DJKI untuk menuntaskan backlog permohonan paten sekaligus memperkuat sistem pelindungan paten nasional. Pemeriksaan formalitas dipandang sebagai tahapan awal yang krusial karena menentukan kelancaran proses paten pada tahap berikutnya serta berpengaruh langsung terhadap kepastian hukum bagi inventor.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas kapasitas pemeriksaan dengan melibatkan sumber daya manusia lintas direktorat yang memiliki latar belakang teknis dan sains. Optimalisasi kompetensi internal dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk menjawab keterbatasan jumlah pemeriksa paten.
Dalam arahannya kepada peserta pelatihan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar DJKI dalam memperbaiki sistem layanan paten secara menyeluruh dan berorientasi jangka panjang.
“Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi bagian dari strategi dalam memperkuat pelindungan paten nasional,” ucap Hermansyah.
Menurut Hermansyah, tidak ada negara maju yang abai terhadap paten. Jika Indonesia ingin bersaing, maka layanan paten harus cepat, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi para inventor. “Paten memiliki peran penting dalam menunjang kemajuan bangsa. Negara-negara dengan jumlah paten tinggi umumnya memiliki daya saing ekonomi yang kuat,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan bahwa percepatan layanan paten merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas riset dan inovasi, termasuk di daerah.
“Penguatan kapasitas pemeriksaan paten sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi para inventor, khususnya di daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung kebijakan DJKI dalam mendorong layanan paten yang cepat, profesional, dan akuntabel,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, sinergi antara pusat dan wilayah menjadi kunci agar sistem pelindungan paten dapat dirasakan manfaatnya secara merata. Dengan layanan paten yang responsif, potensi inovasi daerah diharapkan dapat terlindungi sekaligus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru.
Pelindungan paten yang efektif diharapkan dapat membuka peluang komersialisasi teknologi. Dengan pemeriksaan yang andal dan bebas backlog, paten dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh dunia usaha dan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(GUS)
Berita Terkait
News
POP Merek, Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik dalam 10 Menit
Kondisi tersebut menjadi titik awal DJKI merumuskan persetujuan otomatis pelayanan Merek atau POP Merek yang mencakup layanan untuk perpanjangan merek
Senin, 09 Feb 2026 21:51
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kamis, 05 Feb 2026 21:58
News
Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
Rabu, 07 Jan 2026 09:03
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Sulsel
Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng
Selasa, 25 Nov 2025 20:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto