Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng
Selasa, 25 Nov 2025 20:28
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah melalui produk unggulan lokal.
Kunjungan dilakukan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Pertanian Kabupaten Soppeng, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Aryadin, pada Selasa (25/11/2025). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, serta pelaksana pada Kanwil Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil mengidentifikasi beberapa komoditas potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya Kopi Mattabulu, Kopi Tungke yang telah memiliki reputasi dalam berbagai pameran kopi, serta Kalloa, Tembakau, dan Cabai Tampinging yang dikenal luas hingga berbagai daerah dan provinsi.
“Indikasi Geografis perlu mendapatkan perlindungan untuk mempertahankan keaslian dan ciri khas produk daerah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan daya saing produksi lokal,” jelas Andi Haris.
Ia juga mendorong pembentukan atau penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai langkah strategis dalam proses pendaftaran empat potensi tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Soppeng, Aryadin, menyampaikan dukungan penuh atas pendataan kekayaan intelektual yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami sangat menyambut baik upaya ini. Cabai Tampinging memiliki keunggulan spesifik, pohonnya dapat bertahan hingga enam tahun, dan cabainya mampu bertahan satu minggu setelah dipetik. Sebelum matang, warnanya ungu dan berubah merah ketika siap panen,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berencana melakukan audiensi dengan Bupati Soppeng untuk membahas kerja sama lanjutan dalam percepatan perlindungan Indikasi Geografis.
“Potensi IG ini tidak hanya menjaga identitas lokal, tetapi juga memperkuat nilai ekonomi produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Kunjungan dilakukan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Pertanian Kabupaten Soppeng, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Aryadin, pada Selasa (25/11/2025). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, serta pelaksana pada Kanwil Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil mengidentifikasi beberapa komoditas potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya Kopi Mattabulu, Kopi Tungke yang telah memiliki reputasi dalam berbagai pameran kopi, serta Kalloa, Tembakau, dan Cabai Tampinging yang dikenal luas hingga berbagai daerah dan provinsi.
“Indikasi Geografis perlu mendapatkan perlindungan untuk mempertahankan keaslian dan ciri khas produk daerah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan daya saing produksi lokal,” jelas Andi Haris.
Ia juga mendorong pembentukan atau penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai langkah strategis dalam proses pendaftaran empat potensi tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Soppeng, Aryadin, menyampaikan dukungan penuh atas pendataan kekayaan intelektual yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami sangat menyambut baik upaya ini. Cabai Tampinging memiliki keunggulan spesifik, pohonnya dapat bertahan hingga enam tahun, dan cabainya mampu bertahan satu minggu setelah dipetik. Sebelum matang, warnanya ungu dan berubah merah ketika siap panen,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berencana melakukan audiensi dengan Bupati Soppeng untuk membahas kerja sama lanjutan dalam percepatan perlindungan Indikasi Geografis.
“Potensi IG ini tidak hanya menjaga identitas lokal, tetapi juga memperkuat nilai ekonomi produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah