Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kamis, 05 Feb 2026 21:58
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Bulukumba pada kegiatan Malam Ramah Tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang digelar pada Rabu malam (4/2).
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan tiga Sertifikat Indikasi Geografis, masing-masing untuk Kopi Kahayya, Tenun Bira, dan Tenun Kajang. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulukumba beserta Ibu Bupati sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas produk unggulan khas daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis dalam melindungi potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Indikasi Geografis bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk daerah serta menjaga reputasi dan kualitasnya. Produk-produk khas Bulukumba ini memiliki keunikan dan karakteristik yang perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mendaftarkan potensi Indikasi Geografis sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
“Kami berharap sertifikat IG ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan Malam Ramah Tamah diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Bupati Bulukumba. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, atas dukungan dan pendampingan dalam proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis tersebut.
Bupati Bulukumba menegaskan bahwa sertifikat IG ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bulukumba serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Kegiatan penyerahan sertifikat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Rangkaian acara Malam Ramah Tamah juga dimeriahkan dengan persembahan tarian khas Kajang serta launching baju batik “Mawar” khas Bulukumba yang merupakan desain karya Ketua Dekranasda Kabupaten Bulukumba. Acara dilanjutkan dengan hiburan musik yang menambah suasana keakraban.
Penyerahan tiga Sertifikat Indikasi Geografis ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Keberadaan sertifikat IG diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, menjaga kualitas dan reputasi produk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis sebagai aset kekayaan intelektual bangsa yang bernilai strategis dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan tiga Sertifikat Indikasi Geografis, masing-masing untuk Kopi Kahayya, Tenun Bira, dan Tenun Kajang. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulukumba beserta Ibu Bupati sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas produk unggulan khas daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis dalam melindungi potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Indikasi Geografis bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk daerah serta menjaga reputasi dan kualitasnya. Produk-produk khas Bulukumba ini memiliki keunikan dan karakteristik yang perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mendaftarkan potensi Indikasi Geografis sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
“Kami berharap sertifikat IG ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan Malam Ramah Tamah diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Bupati Bulukumba. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, atas dukungan dan pendampingan dalam proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis tersebut.
Bupati Bulukumba menegaskan bahwa sertifikat IG ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bulukumba serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Kegiatan penyerahan sertifikat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Rangkaian acara Malam Ramah Tamah juga dimeriahkan dengan persembahan tarian khas Kajang serta launching baju batik “Mawar” khas Bulukumba yang merupakan desain karya Ketua Dekranasda Kabupaten Bulukumba. Acara dilanjutkan dengan hiburan musik yang menambah suasana keakraban.
Penyerahan tiga Sertifikat Indikasi Geografis ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Keberadaan sertifikat IG diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, menjaga kualitas dan reputasi produk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis sebagai aset kekayaan intelektual bangsa yang bernilai strategis dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek