Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba

Kamis, 05 Feb 2026 21:58
Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Bulukumba pada kegiatan Malam Ramah Tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang digelar pada Rabu malam (4/2).

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan tiga Sertifikat Indikasi Geografis, masing-masing untuk Kopi Kahayya, Tenun Bira, dan Tenun Kajang. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulukumba beserta Ibu Bupati sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas produk unggulan khas daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis dalam melindungi potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

“Indikasi Geografis bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk daerah serta menjaga reputasi dan kualitasnya. Produk-produk khas Bulukumba ini memiliki keunikan dan karakteristik yang perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mendaftarkan potensi Indikasi Geografis sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

“Kami berharap sertifikat IG ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan Malam Ramah Tamah diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Bupati Bulukumba. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, atas dukungan dan pendampingan dalam proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis tersebut.

Bupati Bulukumba menegaskan bahwa sertifikat IG ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bulukumba serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Kegiatan penyerahan sertifikat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Rangkaian acara Malam Ramah Tamah juga dimeriahkan dengan persembahan tarian khas Kajang serta launching baju batik “Mawar” khas Bulukumba yang merupakan desain karya Ketua Dekranasda Kabupaten Bulukumba. Acara dilanjutkan dengan hiburan musik yang menambah suasana keakraban.

Penyerahan tiga Sertifikat Indikasi Geografis ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Keberadaan sertifikat IG diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, menjaga kualitas dan reputasi produk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis sebagai aset kekayaan intelektual bangsa yang bernilai strategis dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
Kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Senin, 13 Jul 2026 22:22
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru