Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, saat ditemui, di Kantor Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2025). Foto: SINDO Makassar
MAKASSAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Lakukan Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Pada 728 Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan layanan kenotariatan, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap 728 notaris yang tersebar di seluruh wdaerah Sulawesi Selatan.
Rabu, 10 Des 2025 16:01
News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi 1.039 Rancangan Regulasi Sepanjang 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian signifikan dalam fasilitasi pembentukan regulasi sepanjang tahun 2025.
Selasa, 09 Des 2025 21:22
News
Kinerja Layanan Meningkat, Kanwil Kemenkum Sulsel Catat Nol Pengaduan dan PNBP 12,6 Miliar
Capaian kinerja layanan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin positif.
Selasa, 09 Des 2025 16:35
News
Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun
Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (9/12/2025).
Selasa, 09 Des 2025 15:25
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Arahan Strategis Pada Apel Pagi Awal Pekan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar apel pagi pada Senin, (08/12/2025), di Aula Pancasila.
Senin, 08 Des 2025 13:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
3
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
4
Diskominfo Makassar Pastikan Standar Keterbukaan Informasi di Seluruh Kelurahan
5
Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Kembali ke Pemkot
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
3
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
4
Diskominfo Makassar Pastikan Standar Keterbukaan Informasi di Seluruh Kelurahan
5
Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Kembali ke Pemkot