Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI

Rabu, 10 Des 2025 16:32
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, saat ditemui, di Kantor Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2025). Foto: SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2/2025).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini

Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.

"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.

"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.

"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.

Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.

"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru