Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, saat ditemui, di Kantor Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2025). Foto: SINDO Makassar
MAKASSAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
News
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas regulasi daerah di bidang bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agu 2026 21:02
News
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
Upaya Kanwil Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar terus dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di SMPN 45 Makassar, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 16:30
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua