Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, saat ditemui, di Kantor Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2025). Foto: SINDO Makassar
MAKASSAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan, Selasa (9/12/2/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan rasa syukurnya karena pihaknya telah mendapatkan prestasi bergengsi ini
Di sisi lain, Hendra mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar memiliki program prioritas Makassar Creative Hub (MCH) yang telah memiliki perlindungan hukum yang legal.
"MCH ini melakukan pembinaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar. Mulai dari pembinaan, workshop, latihan, sertifikasi, dan salah satunya dalam perlindungan hukum," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Dispar Kota Makassar telah berkoordinasi dengan baik bersama Kanwil Kemenhum Sulsel untuk menerbitkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi ekosistem ekonomi kreatif.
"Yang sudah difasilitasi di Dinas Pariwisata setiap tahun itu sekitar 50 brand dan kerja sama ini sudah berjalan beberapa tahun, jadi sudah ratusan yang disupport oleh Kementerian Hukum," tambah Hendra.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Makassar itu berharap agar para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya dalam perlindungan hukum.
"Harapan kami untuk brand-brand lokal khususnya di Kota Makassar yang menjadi ruang lingkup ekonomi kreatif silakan datang ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan pendampingan gratis dan didampingi sampai selesai. Ini penting, selain mendapatkan perlindungan hukum ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing ya produk-produk lokal Kota Makassar," tegasnya.
Pria kelahiran 1978 itu juga menargetkan kepada para wirausahawan untuk memiliki kesadaran pentingnya manfaat HAKI dalam dunia bisnis ke depan.
"Para pelaku usaha ini belum terlalu paham apa yang menjadi apa yang menjadi benefit atau manfaat dari HAKi ini penting usaha dan mendapatkan untung padahal dengan. HAKI dapat meningkatkan daya saing, mendapatkan pengakuan, dan melindungi hak-hak melindungi hak-hak si pemilik usaha ekonomi," tutupnya saat dikonfirmasi ke SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek