Gandeng Perguruan Tinggi Optimalkan JDIH Sebagai Wadah Informasi Hukum

Sabtu, 26 Sep 2026 16:52
Gandeng Perguruan Tinggi Optimalkan JDIH Sebagai Wadah Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan perguruan tinggi.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan perguruan tinggi sebagai wadah penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum yang mudah diakses.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi pembentukan JDIH bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Bosowa, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP), Kamis (24/9/2026).

Koordinasi di UMI membahas kesiapan pembentukan JDIH, termasuk pemenuhan persyaratan penerbitan Surat Keputusan Tim Pengelola serta kesiapan infrastruktur dan aspek teknis. UMI menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan JDIH sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Kanwil Kemenkum Sulsel.

Fakultas Hukum UMI juga menyampaikan rencana untuk mendorong sosialisasi JDIH kepada mahasiswa agar keberadaan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Sementara di Universitas Bosowa, pembahasan diarahkan pada bentuk dan mekanisme pengelolaan JDIH di lingkungan perguruan tinggi. Tim Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan gambaran mengenai pengembangan website JDIH serta jenis dokumen yang dapat dikelola, seperti peraturan dan keputusan rektor, statuta, MoU/MoA, serta karya ilmiah dan penelitian di bidang hukum. Dalam pengelolaannya, setiap dokumen tetap perlu diseleksi dengan mempertimbangkan sifat informasi dan ketentuan internal perguruan tinggi sebelum dipublikasikan.

Koordinasi juga membahas keterlibatan unsur perpustakaan dalam Tim Pengelola JDIH, mengingat perannya dalam pengelolaan dan penyimpanan dokumen serta informasi. Adapun keterlibatan unsur keuangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Terkait repository perpustakaan, tidak seluruh skripsi, karya ilmiah mahasiswa, maupun penelitian dosen dapat secara otomatis dipublikasikan melalui JDIH karena perlu mempertimbangkan persetujuan dan kebijakan internal perguruan tinggi.

Universitas Bosowa selanjutnya akan melakukan koordinasi internal terkait aspek teknis pengelolaan website, pengelompokan bahan hukum, serta bentuk kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Di UKIP, koordinasi difokuskan pada pemahaman mengenai JDIH, dasar hukum, persyaratan perguruan tinggi untuk menjadi anggota JDIH, hingga rencana tindak lanjut pengelolaannya. Tim Kanwil menjelaskan bahwa JDIHN merupakan jaringan yang mengintegrasikan dokumentasi dan informasi hukum secara nasional, sementara perguruan tinggi sebagai anggota dapat mengelola dan menyediakan dokumen hukum yang dapat diakses masyarakat, termasuk mahasiswa.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga berperan melakukan pembinaan untuk memastikan pengelola JDIH memiliki kapasitas dalam pembentukan dan pengembangannya.Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa penguatan JDIH di perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap dokumentasi dan informasi hukum.

“Perguruan tinggi memiliki sumber daya dan dokumen hukum yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan akademisi. Karena itu, pengelolaan JDIH perlu didukung dengan tim yang jelas, sistem yang baik, serta koordinasi berkelanjutan agar informasi hukum yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Heny.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Jumat (25/9/2026) mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama UMI, Universitas Bosowa, dan UKIP dalam mendorong pembentukan JDIH di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami mengapresiasi sinergi ketiga perguruan tinggi yang telah menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti pembentukan JDIH. Harapannya, JDIH dapat menjadi wadah informasi hukum yang mudah diakses, menyediakan dokumentasi yang bermanfaat, serta mendukung kebutuhan masyarakat, mahasiswa, dan sivitas akademika dalam memperoleh informasi hukum,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sekjen Kementerian Hukum Motivasi Peserta SKD Poltekpin 2026
News
Sekjen Kementerian Hukum Motivasi Peserta SKD Poltekpin 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberikan motivasi kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Kementerian Hukum
Jum'at, 25 Sep 2026 20:57
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Pantau Pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026 di Makassar
News
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Pantau Pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026 di Makassar
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026
Jum'at, 25 Sep 2026 18:59
Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen terhadap Kinerja dan Pelayanan Publik
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen terhadap Kinerja dan Pelayanan Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B09 Tahun 2026 secara virtual, Kamis (24/9).
Kamis, 24 Sep 2026 21:11
Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum
News
Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atmajaya memadati ruangan, antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bekerja sama dengan pihak kampus, Selasa(22/9/2026)
Kamis, 24 Sep 2026 14:20
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
Berita Terbaru