Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Sulaiman Nai
Rabu, 05 November 2025 - 21:14 WIB
Kasi Propam Polres Jeneponto AKP Bakri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredar luas berita berjudul “Oknum polisi diduga terlibat rebutan LC di tempat hiburan malam".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai, untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
“Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan.
Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredar luas berita berjudul “Oknum polisi diduga terlibat rebutan LC di tempat hiburan malam".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai, untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
“Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan.
Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.