Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Kasi Propam Polres Jeneponto AKP Bakri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredar luas berita berjudul “Oknum polisi diduga terlibat rebutan LC di tempat hiburan malam".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai, untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
“Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan.
Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredar luas berita berjudul “Oknum polisi diduga terlibat rebutan LC di tempat hiburan malam".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai, untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
“Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan.
Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei