home news

SPM Jadi Kunci Peningkatan Layanan Dasar di Wilayah Timur

Jum'at, 07 November 2025 - 15:51 WIB
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud saat Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025). Foto: Istimewa
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), menjadi kunci strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.

Kualitas layanan dimaksud adalah pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Pelayanan dasar ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikannya sebagai prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud pada Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).

Dirjen Bina Bangda juga menegaskan bahwa SPM merupakan amanat dari Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas Pollyanna dasar yang layak.

Dia kemudian mendorong daerah-daerah di wilayah Timur Indonesia agar mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Acara rakor ini khusus mengarahkan perhatian kepada wilayah Timur Indonesia, dengan maksud memperkuat implementasi SPM agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.

Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar untuk memastikan layanan dasar — mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur — berjalan sesuai standar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya