SPM Jadi Kunci Peningkatan Layanan Dasar di Wilayah Timur
Jum'at, 07 Nov 2025 15:51
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud saat Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), menjadi kunci strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.
Kualitas layanan dimaksud adalah pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Pelayanan dasar ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikannya sebagai prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud pada Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).
Dirjen Bina Bangda juga menegaskan bahwa SPM merupakan amanat dari Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas Pollyanna dasar yang layak.
Dia kemudian mendorong daerah-daerah di wilayah Timur Indonesia agar mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Acara rakor ini khusus mengarahkan perhatian kepada wilayah Timur Indonesia, dengan maksud memperkuat implementasi SPM agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.
Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar untuk memastikan layanan dasar — mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur — berjalan sesuai standar.
Restuardy Daud menyebut, daerah didorong agar dapat mencapai 100 % penerapan SPM sebagai target yang harus segera dicapai oleh pemerintah daerah di wilayah Timur.
Dengan pelaksanaan rakor ini, kata dia, Kemendagri berharap setiap pemerintah daerah di wilayah Timur mampu menjadikan SPM sebagai instrumen utama pemerintahan yang pro-rakyat, mengubah anggaran dan regulasi menjadi layanan nyata yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kunci keberhasilan terletak pada sinkronisasi perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaporan yang akuntabel,” tegas Retuardy Daud.
Kualitas layanan dimaksud adalah pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Pelayanan dasar ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikannya sebagai prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud pada Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).
Dirjen Bina Bangda juga menegaskan bahwa SPM merupakan amanat dari Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas Pollyanna dasar yang layak.
Dia kemudian mendorong daerah-daerah di wilayah Timur Indonesia agar mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Acara rakor ini khusus mengarahkan perhatian kepada wilayah Timur Indonesia, dengan maksud memperkuat implementasi SPM agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.
Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar untuk memastikan layanan dasar — mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur — berjalan sesuai standar.
Restuardy Daud menyebut, daerah didorong agar dapat mencapai 100 % penerapan SPM sebagai target yang harus segera dicapai oleh pemerintah daerah di wilayah Timur.
Dengan pelaksanaan rakor ini, kata dia, Kemendagri berharap setiap pemerintah daerah di wilayah Timur mampu menjadikan SPM sebagai instrumen utama pemerintahan yang pro-rakyat, mengubah anggaran dan regulasi menjadi layanan nyata yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kunci keberhasilan terletak pada sinkronisasi perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaporan yang akuntabel,” tegas Retuardy Daud.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
News
Kemenkum Sulsel Layak Jadi Pilot Project Layanan Publik se-Indonesia
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Rahmi Widhiyanti, mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memiliki kapasitas
Kamis, 04 Des 2025 21:43
Makassar City
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 16:34
News
Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba
Rabu, 26 Nov 2025 21:41
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler