Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 07 November 2025 - 16:19 WIB
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Permintaan itu disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Penang, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan AWGIPC ke-77 serta menegaskan komitmen Indonesia, memperkuat peran regionalnya setelah memperkenalkan inisiasi tata kelola royalti global. Forum yang berlangsung pada 3–7 November 2025 ini membahas arah kebijakan dan strategi kerja sama regional untuk menghadapi dinamika global di bidang KI.
“Atas nama delegasi Indonesia, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua AWGIPC, Sekretariat ASEAN, dan tuan rumah Malaysia atas penyelenggaraan yang sangat baik. Pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kita untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual, termasuk dalam menanggapi tantangan baru di era digital,” ujar Yasmon pada Kamis, (6/11/2025).
Yasmon menjelaskan bahwa usulan Indonesia mengenai instrumen hukum yang mengatur tata kelola royalti musik digital secara global sebelumnya telah diperkenalkan dalam forum China–ASEAN IP Heads Meeting di Xi’an, Shaanxi, Tiongkok, pekan lalu. Usulan tersebut akan secara resmi diajukan dalam Sidang ke-47 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Desember 2025 mendatang.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pencipta dan pemilik hak terkait.
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh negara anggota ASEAN agar inisiatif ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi pencipta dan pelaku industri musik di era digital,” tegas Yasmon.
Permintaan itu disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Penang, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan AWGIPC ke-77 serta menegaskan komitmen Indonesia, memperkuat peran regionalnya setelah memperkenalkan inisiasi tata kelola royalti global. Forum yang berlangsung pada 3–7 November 2025 ini membahas arah kebijakan dan strategi kerja sama regional untuk menghadapi dinamika global di bidang KI.
“Atas nama delegasi Indonesia, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua AWGIPC, Sekretariat ASEAN, dan tuan rumah Malaysia atas penyelenggaraan yang sangat baik. Pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kita untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual, termasuk dalam menanggapi tantangan baru di era digital,” ujar Yasmon pada Kamis, (6/11/2025).
Yasmon menjelaskan bahwa usulan Indonesia mengenai instrumen hukum yang mengatur tata kelola royalti musik digital secara global sebelumnya telah diperkenalkan dalam forum China–ASEAN IP Heads Meeting di Xi’an, Shaanxi, Tiongkok, pekan lalu. Usulan tersebut akan secara resmi diajukan dalam Sidang ke-47 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Desember 2025 mendatang.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pencipta dan pemilik hak terkait.
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh negara anggota ASEAN agar inisiatif ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi pencipta dan pelaku industri musik di era digital,” tegas Yasmon.