PT Vale & Pemkab Kolaka Sosialisasikan MoU Pemberdayaan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 08 November 2025 - 14:38 WIB
PT Vale dan Pemkab Kolaka melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Gedung Sultan Raja, Kolaka. Foto/IST
Sebagai wujud komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID – Holding BUMN Pertambangan, bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Gedung Sultan Raja, Kolaka.
Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda Kolaka serta 39 mitra kontraktor PT Vale, terdiri atas 15 kontraktor nasional dan 24 kontraktor lokal. Melalui MoU ini, PT Vale menegaskan peran aktifnya dalam memperkuat kapasitas masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah operasinya, khususnya di Blok Pomalaa.
“Nota Kesepahaman yang disosialisasikan bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol tekad bersama untuk menjadikan Kolaka semakin maju dan berdaya saing,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale Indonesia.
“Komitmen ini sudah berjalan bahkan sebelum penandatanganan MoU, dan menjadi pijakan kuat untuk mengoptimalkan peran tenaga kerja serta pengusaha lokal dalam proyek kami," sambung dia.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri, menyampaikan apresiasi atas langkah PT Vale yang memperhatikan kearifan lokal dan keadilan sosial, terutama dalam pola rekrutmen tenaga kerja.
“Tenaga kerja lokal harus diberi kesempatan lebih luas. Jika kuota belum terpenuhi, harus ada gelombang kedua khusus untuk masyarakat Kolaka. Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam investasi besar ini,” tegasnya.
Bupati Amri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan transparansi penggunaan tenaga kerja asing.
Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda Kolaka serta 39 mitra kontraktor PT Vale, terdiri atas 15 kontraktor nasional dan 24 kontraktor lokal. Melalui MoU ini, PT Vale menegaskan peran aktifnya dalam memperkuat kapasitas masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah operasinya, khususnya di Blok Pomalaa.
“Nota Kesepahaman yang disosialisasikan bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol tekad bersama untuk menjadikan Kolaka semakin maju dan berdaya saing,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale Indonesia.
“Komitmen ini sudah berjalan bahkan sebelum penandatanganan MoU, dan menjadi pijakan kuat untuk mengoptimalkan peran tenaga kerja serta pengusaha lokal dalam proyek kami," sambung dia.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri, menyampaikan apresiasi atas langkah PT Vale yang memperhatikan kearifan lokal dan keadilan sosial, terutama dalam pola rekrutmen tenaga kerja.
“Tenaga kerja lokal harus diberi kesempatan lebih luas. Jika kuota belum terpenuhi, harus ada gelombang kedua khusus untuk masyarakat Kolaka. Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam investasi besar ini,” tegasnya.
Bupati Amri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan transparansi penggunaan tenaga kerja asing.