Dukung Arah Kebijakan Menkum, Sulsel Rampungkan 3.059 Posbankum
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 14 November 2025 - 22:31 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil merampungkan pembentukan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Selatan. Capaian ini mencapai 100 persen pertanggal 14 November 2025.
Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Sebaran Posbankum terlihat merata di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Beberapa daerah dengan jumlah Posbankum terbanyak antara lain Kabupaten Bone dengan 372, Kabupaten Wajo 190, Kabupaten Luwu Utara 173, Kabupaten Gowa 167, dan Kabupaten Luwu Timur 128 Posbankum. Seluruhnya telah mencapai target 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Jumat, (14/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, Posbankum merupakan jembatan penting antara negara dan rakyat dalam memperoleh keadilan.
"Kami berkomitmen memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak. Pembentukan Posbankum secara menyeluruh ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Kemenkum," tegas Andi Basmal.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan pemangku kepentingan di tingkat desa. "Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi kekuatan utama untuk memastikan bantuan hukum menjangkau lapisan masyarakat terdalam," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pencapaian 100 persen ini merupakan hasil kerja keras dan konsolidasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Sebaran Posbankum terlihat merata di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Beberapa daerah dengan jumlah Posbankum terbanyak antara lain Kabupaten Bone dengan 372, Kabupaten Wajo 190, Kabupaten Luwu Utara 173, Kabupaten Gowa 167, dan Kabupaten Luwu Timur 128 Posbankum. Seluruhnya telah mencapai target 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Jumat, (14/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, Posbankum merupakan jembatan penting antara negara dan rakyat dalam memperoleh keadilan.
"Kami berkomitmen memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak. Pembentukan Posbankum secara menyeluruh ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Kemenkum," tegas Andi Basmal.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan pemangku kepentingan di tingkat desa. "Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi kekuatan utama untuk memastikan bantuan hukum menjangkau lapisan masyarakat terdalam," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pencapaian 100 persen ini merupakan hasil kerja keras dan konsolidasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.