home news

Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, melakukan Monitoring terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di DPRD Bulukumba serta Fasilitasi Propemperda Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis memastikan setiap usulan Ranperda memenuhi prinsip perencanaan regulasi yang terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di kantor DPRD Bulukumba pada, Rabu (19/11/2025) tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba.

Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel yang selama ini aktif melakukan koordinasi.

Ia menilai monitoring dan fasilitasi yang dilakukan sangat membantu DPRD dalam menentukan skala prioritas terhadap judul-judul Ranperda yang akan disusun tahun 2026.

“Pendampingan Kanwil sangat berarti bagi kami. Proses ini membantu memastikan Ranperda yang diajukan memiliki urgensi dan arah pengaturan yang jelas,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia berharap proses serupa dapat terus dilaksanakan agar kualitas legislasi daerah semakin meningkat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya