home news

Calon Jemaah Haji Sulsel Sudah Bisa Pelunasan Tahap Pertama

Selasa, 25 November 2025 - 19:44 WIB
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail. Foto: Istimewa
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan, sudah bisa melakukan pelunasan pembayaran haji tahap pertama yang dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, saat setelah adanya kepres untuk pelunasan biaya haji, tentu di Sulsel juga sudah bisa melakukan pelunasan.

"Masa pelunasan tahap pertama itu hingga 23 Desember 2025 dengan syarat jemaah sudah Istitha'ah (pemeriksaan dan penilaian) kesehatan," kata dia saat melakukan sosialisasi penyelenggaraan haji tahun 2026 di aula kantor Kemenag Sulsel, Selasa, (25/11/2025).

Dirinya mengatakan, jika tahap pertama masih ada kuota yang belum terpenuhi maka akan dibuka tahap kedua pelunasan, dan yang tidak melakukan pelunasan akan berangkat tahun selanjutnya.

"Pelunasan tahap kedua, itu untuk memenuhi kuota, yang pertama itu jemaah gagal sistem, dan jamaah pendamping lansia, penggabungan mahram, dan terakhir nomor urut kursi terkecil," jelasnya.

Diketahui saat ini pembagian kuota untuk masing-masing provinsi hingga kabupaten kota sudah dilakukan sebelumnya. Skema pembagian kuota haji tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya, karena kini berdasarkan daftar tunggu, bukan jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya