home news

Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota

Jum'at, 28 November 2025 - 11:33 WIB
Gelombang aksi driver ojol atau transportasi online di berbagai daerah, termasuk Makassar di tengah pembahasan ranperpres dan FGD yang dilaksanakan Kemnaker. Foto/Istimewa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring alias ojek online (ojol) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Namun, pada saat yang bersamaan ribuan pengemudi justru turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres yang tengah dibahas. Di berbagai kota, mayoritas pengemudi secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut masuk dalam regulasi, terutama rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga memicu gelombang penolakan di banyak daerah?

Komunitas di Berbagai Kota Melakukan Aksi Penolakan

Di hari yang sama dengan penyelenggaraan FGD di Jakarta, aksi protes besar-besaran muncul di sejumlah wilayah terkait wacana aturan ojol.

Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai layanan—Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood—yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.

Mereka memblokade jalan utama sambil membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi bahkan membakar ban sebagai simbol penolakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya