Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota
Jum'at, 28 Nov 2025 11:33
Gelombang aksi driver ojol atau transportasi online di berbagai daerah, termasuk Makassar di tengah pembahasan ranperpres dan FGD yang dilaksanakan Kemnaker. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring alias ojek online (ojol) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Namun, pada saat yang bersamaan ribuan pengemudi justru turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres yang tengah dibahas. Di berbagai kota, mayoritas pengemudi secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut masuk dalam regulasi, terutama rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga memicu gelombang penolakan di banyak daerah?
Komunitas di Berbagai Kota Melakukan Aksi Penolakan
Di hari yang sama dengan penyelenggaraan FGD di Jakarta, aksi protes besar-besaran muncul di sejumlah wilayah terkait wacana aturan ojol.
Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai layanan—Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood—yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Mereka memblokade jalan utama sambil membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi bahkan membakar ban sebagai simbol penolakan.
Massa menyampaikan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
Menurut Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi bonus, promo, dan insentif.
Ia juga menilai status karyawan dapat menimbulkan batasan usia, pendidikan, dan jam kerja, yang tidak sesuai dengan realitas mayoritas pengemudi.
Dari atas mobil komando, seorang orator bertanya, “Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Gelombang penolakan paling besar sebelumnya terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka bukan menentang pemerintah, tetapi ingin mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, serta meminta payung hukum yang adil bagi semua pihak.
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.
Sepanjang November 2025, semakin banyak komunitas pengemudi dari Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya menyatakan penolakan. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan kondisi lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
Regulasi yang Dicari: Seimbang dan Berbasis Realitas
Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR sedang dicari titik selarasnya.
Namun dinamika yang muncul menunjukkan adanya jarak yang semakin besar antara arah pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif. Mereka menilai sejumlah usulan tidak sesuai dengan model kerja yang selama ini bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Tantangan besar bagi pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, namun tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Industri transportasi online berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, dan mekanisme kemitraan yang adaptif. Pada saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan memiliki legitimasi di lapangan.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi—dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
Namun, pada saat yang bersamaan ribuan pengemudi justru turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres yang tengah dibahas. Di berbagai kota, mayoritas pengemudi secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut masuk dalam regulasi, terutama rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga memicu gelombang penolakan di banyak daerah?
Komunitas di Berbagai Kota Melakukan Aksi Penolakan
Di hari yang sama dengan penyelenggaraan FGD di Jakarta, aksi protes besar-besaran muncul di sejumlah wilayah terkait wacana aturan ojol.
Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai layanan—Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood—yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Mereka memblokade jalan utama sambil membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi bahkan membakar ban sebagai simbol penolakan.
Massa menyampaikan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
Menurut Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi bonus, promo, dan insentif.
Ia juga menilai status karyawan dapat menimbulkan batasan usia, pendidikan, dan jam kerja, yang tidak sesuai dengan realitas mayoritas pengemudi.
Dari atas mobil komando, seorang orator bertanya, “Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Gelombang penolakan paling besar sebelumnya terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka bukan menentang pemerintah, tetapi ingin mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, serta meminta payung hukum yang adil bagi semua pihak.
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.
Sepanjang November 2025, semakin banyak komunitas pengemudi dari Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya menyatakan penolakan. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan kondisi lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
Regulasi yang Dicari: Seimbang dan Berbasis Realitas
Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR sedang dicari titik selarasnya.
Namun dinamika yang muncul menunjukkan adanya jarak yang semakin besar antara arah pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif. Mereka menilai sejumlah usulan tidak sesuai dengan model kerja yang selama ini bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Tantangan besar bagi pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, namun tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Industri transportasi online berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, dan mekanisme kemitraan yang adaptif. Pada saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan memiliki legitimasi di lapangan.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi—dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
(TRI)
Berita Terkait
News
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Sabtu, 08 Nov 2025 12:20
News
Menjaga Industri Digital Indonesia: Aspirasi Driver Ojek Online dalam Bingkai Kebijakan
Industri digital Indonesia kini menjadi penopang utama perekonomian nasional. Proyeksi pemerintah menyebutkan lima tahun ke depan nilai ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat, mencapai USD210-360 miliar atau sekitar Rp5.800 triliun.
Rabu, 29 Okt 2025 20:13
News
Cahaya Bone Buka Rute Baru Palu–Poso, Perkuat Konektivitas Sulawesi Tengah
Layanan ini menggunakan armada minibus berkapasitas 9 hingga 14 penumpang, lengkap dengan fasilitas AC dan bagasi luas untuk menunjang kenyamanan selama perjalanan.
Jum'at, 17 Okt 2025 20:29
Ekbis
Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
Bluebird Group memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan mobilitas yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Makassar.
Rabu, 15 Okt 2025 11:34
Ekbis
Kalla Logistics Perluas Armada dan Jangkauan Layanan
Kalla Logistics menghadirkan solusi menyeluruh mulai dari distribusi, pergudangan, freight forwarding, hingga jasa kepabeanan.
Selasa, 14 Okt 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
2
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
3
Telkomsel DCE 2025 Dorong UKM Makassar Go Global Lewat AI
4
Dukung UMKM Naik Kelas, Dirut Telkom Serahkan Bantuan Peralatan ke Sukma Jahe di Makassar
5
Deretan Promo & Tema Paket Tahun Baru Hotel PHI Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
2
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
3
Telkomsel DCE 2025 Dorong UKM Makassar Go Global Lewat AI
4
Dukung UMKM Naik Kelas, Dirut Telkom Serahkan Bantuan Peralatan ke Sukma Jahe di Makassar
5
Deretan Promo & Tema Paket Tahun Baru Hotel PHI Group