Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota
Jum'at, 28 Nov 2025 11:33
Gelombang aksi driver ojol atau transportasi online di berbagai daerah, termasuk Makassar di tengah pembahasan ranperpres dan FGD yang dilaksanakan Kemnaker. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring alias ojek online (ojol) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Namun, pada saat yang bersamaan ribuan pengemudi justru turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres yang tengah dibahas. Di berbagai kota, mayoritas pengemudi secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut masuk dalam regulasi, terutama rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga memicu gelombang penolakan di banyak daerah?
Komunitas di Berbagai Kota Melakukan Aksi Penolakan
Di hari yang sama dengan penyelenggaraan FGD di Jakarta, aksi protes besar-besaran muncul di sejumlah wilayah terkait wacana aturan ojol.
Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai layanan—Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood—yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Mereka memblokade jalan utama sambil membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi bahkan membakar ban sebagai simbol penolakan.
Massa menyampaikan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
Menurut Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi bonus, promo, dan insentif.
Ia juga menilai status karyawan dapat menimbulkan batasan usia, pendidikan, dan jam kerja, yang tidak sesuai dengan realitas mayoritas pengemudi.
Dari atas mobil komando, seorang orator bertanya, “Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Gelombang penolakan paling besar sebelumnya terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka bukan menentang pemerintah, tetapi ingin mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, serta meminta payung hukum yang adil bagi semua pihak.
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.
Sepanjang November 2025, semakin banyak komunitas pengemudi dari Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya menyatakan penolakan. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan kondisi lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
Regulasi yang Dicari: Seimbang dan Berbasis Realitas
Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR sedang dicari titik selarasnya.
Namun dinamika yang muncul menunjukkan adanya jarak yang semakin besar antara arah pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif. Mereka menilai sejumlah usulan tidak sesuai dengan model kerja yang selama ini bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Tantangan besar bagi pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, namun tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Industri transportasi online berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, dan mekanisme kemitraan yang adaptif. Pada saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan memiliki legitimasi di lapangan.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi—dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
Namun, pada saat yang bersamaan ribuan pengemudi justru turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres yang tengah dibahas. Di berbagai kota, mayoritas pengemudi secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut masuk dalam regulasi, terutama rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga memicu gelombang penolakan di banyak daerah?
Komunitas di Berbagai Kota Melakukan Aksi Penolakan
Di hari yang sama dengan penyelenggaraan FGD di Jakarta, aksi protes besar-besaran muncul di sejumlah wilayah terkait wacana aturan ojol.
Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai layanan—Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood—yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Mereka memblokade jalan utama sambil membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi bahkan membakar ban sebagai simbol penolakan.
Massa menyampaikan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
Menurut Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi bonus, promo, dan insentif.
Ia juga menilai status karyawan dapat menimbulkan batasan usia, pendidikan, dan jam kerja, yang tidak sesuai dengan realitas mayoritas pengemudi.
Dari atas mobil komando, seorang orator bertanya, “Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Gelombang penolakan paling besar sebelumnya terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka bukan menentang pemerintah, tetapi ingin mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, serta meminta payung hukum yang adil bagi semua pihak.
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.
Sepanjang November 2025, semakin banyak komunitas pengemudi dari Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya menyatakan penolakan. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan kondisi lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
Regulasi yang Dicari: Seimbang dan Berbasis Realitas
Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR sedang dicari titik selarasnya.
Namun dinamika yang muncul menunjukkan adanya jarak yang semakin besar antara arah pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif. Mereka menilai sejumlah usulan tidak sesuai dengan model kerja yang selama ini bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Tantangan besar bagi pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, namun tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Industri transportasi online berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, dan mekanisme kemitraan yang adaptif. Pada saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan memiliki legitimasi di lapangan.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi—dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
(TRI)
Berita Terkait
News
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol
YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan 28 ekor sapi dan 6 ekor kambing di wilker PLN UID Sulselrabar. Terdiri 800 paket kurban yang menyasar duafa hingga ojol.
Rabu, 27 Mei 2026 17:09
Ekbis
Kolaborasi Indosat, Kemnaker, dan Wadhwani Target Cetak 1 Juta Talenta Digital Berbasis AI
Melalui kerja sama ini, ekosistem pelatihan akan diperluas hingga mencakup 24 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker RI.
Kamis, 21 Mei 2026 11:13
News
Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital
MODANTARA menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri.
Minggu, 03 Mei 2026 18:34
Ekbis
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
Layanan transportasi daring Maxim terus memperluas jangkauannya di Sulsel. Setelah beroperasi di 10 daerah, Maxim kini tengah memproses pembukaan cabang baru di empat wilayah.
Rabu, 28 Jan 2026 22:50
News
Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Mitra
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra, sebuah inisiatif meningkatkan kesejahteraan mitra.
Rabu, 28 Jan 2026 08:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna