Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 28 November 2025 - 15:27 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa
Dugaan pemalakan terhadap petani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) mencuat usai masyarakat melapor ke kanal “Lapor Pak Amran”.
Para petani mengaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah saat hendak mengambil traktor, padahal seluruh bantuan tersebut seharusnya diberikan gratis dari pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, laporan itu langsung ditindaklanjuti. "Ini Lapor Pak Amran membuahkan hasil," kata Andi Amran saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Dari penelusuran awal, praktik pungutan liar itu terjadi di sedikitnya 99 titik di berbagai daerah. "Dan pelakunya dari Pertanian satu. Dari luar lebih banyak," ujar dia.Dia menerangkan, besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk satu unit traktor, bahkan ada laporan permintaan mencapai Rp 600 juta.
"Berkasnya kami langsung serahkan ke nanti Satgas, tindak lanjuti, periksa. Dan ada orang luar, kejar. Enggak boleh nipu-nipu petani. Traktor diambil suruh bayar, Rp 100 juta, Rp 50 juta, satu alat, satu traktor," ujar dia.
"Padahal itu gratis untuk rakyat. Kami akan cek semua," dia menambahkan.
Amran mengatakan, dugaan penyimpangan itu melibatkan satu oknum pegawai Kementan dan sejumlah orang dari luar lembaga. "Ada pegawai kementerian dan aku berhentikan hari ini. Dia masih muda. Ditanya, baru aku tanya langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? Iya Pak," ujar dia.
Para petani mengaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah saat hendak mengambil traktor, padahal seluruh bantuan tersebut seharusnya diberikan gratis dari pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, laporan itu langsung ditindaklanjuti. "Ini Lapor Pak Amran membuahkan hasil," kata Andi Amran saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Dari penelusuran awal, praktik pungutan liar itu terjadi di sedikitnya 99 titik di berbagai daerah. "Dan pelakunya dari Pertanian satu. Dari luar lebih banyak," ujar dia.Dia menerangkan, besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk satu unit traktor, bahkan ada laporan permintaan mencapai Rp 600 juta.
"Berkasnya kami langsung serahkan ke nanti Satgas, tindak lanjuti, periksa. Dan ada orang luar, kejar. Enggak boleh nipu-nipu petani. Traktor diambil suruh bayar, Rp 100 juta, Rp 50 juta, satu alat, satu traktor," ujar dia.
"Padahal itu gratis untuk rakyat. Kami akan cek semua," dia menambahkan.
Amran mengatakan, dugaan penyimpangan itu melibatkan satu oknum pegawai Kementan dan sejumlah orang dari luar lembaga. "Ada pegawai kementerian dan aku berhentikan hari ini. Dia masih muda. Ditanya, baru aku tanya langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? Iya Pak," ujar dia.