home news

Pelindo - KSOP Sinergi Tata Ulang Layanan TK Bagasi di Pelabuhan Makassar

Jum'at, 28 November 2025 - 21:35 WIB
Pelindo Regional 4 bersama KSOP Utama Makassar mengambil langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan profesionalisme layanan di Pelabuhan Makassar. Foto/Istimewa
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar mengambil langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan profesionalisme layanan di Pelabuhan Makassar. Upaya ini dilakukan melalui penataan kembali Unit Usaha Jasa Tenaga Kerja (TK) Bagasi, yang dilaksanakan secara humanis sesuai prinsip “Melayani dengan Sepenuh Hati.”

Penataan tersebut menjadi bukti komitmen KSOP dan Pelindo untuk menghadirkan pelayanan kepelabuhanan yang lebih optimal, tertib, dan sesuai standar modern.

Kepala KSOP Utama Makassar, Jon Kenedi, menegaskan bahwa penataan ulang Unit Jasa TK Bagasi merupakan langkah penting agar aktivitas di area terminal penumpang berjalan lebih teratur dan memenuhi ketentuan regulasi.

“Pelabuhan adalah kawasan strategis dan juga objek vital milik negara yang menuntut ketertiban, keamanan, dan pelayanan yang profesional. Penataan kembali Unit Usaha Jasa TK Bagasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara KSOP dan Pelindo menjadi kunci terwujudnya tata kelola kepelabuhanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pelindo Regional 4 yang responsif dan kooperatif. Pendekatan humanis ini sangat penting untuk memastikan transformasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu mata pencaharian tenaga kerja yang telah lama beraktivitas di pelabuhan,” tegasnya.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan bahwa penataan ulang dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk memberikan arah pengelolaan yang lebih jelas, tertata, dan sesuai standar perusahaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya