home news

Tegaskan Penguatan Akuntabilitas Pelaksanaan Bantuan Hukum di Sulsel

Kamis, 04 Desember 2025 - 14:00 WIB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Inspektorat Wilayah V menggelar Exit Meeting pemeriksaan atas pelaksanaan bantuan hukum.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Inspektorat Wilayah V menggelar Exit Meeting pemeriksaan atas pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (4/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang beroperasi di wilayah Sulsel.

Tim Itjen menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan sejumlah indikasi temuan administratif dan substantif yang memerlukan tindak lanjut segera. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk melakukan penyempurnaan tata kelola, khususnya pada aspek pendataan, verifikasi, dan sinkronisasi pelaporan bantuan hukum.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Itjen menegaskan perlunya strategi penyesuaian data antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keseragaman data bantuan hukum serta meningkatkan keakuratan laporan pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari akuntabilitas publik.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan apresiasinya atas proses pengawasan yang dilakukan Itjen.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Temuan dan rekomendasi ini sangat berarti bagi kami untuk memperkuat kinerja dan menata kembali aspek-aspek yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pengawasan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. “Kami sangat mengapresiasi langkah pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Itjen. Ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga dorongan konstruktif agar kami dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Sulsel,” ujar Andi Basmal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya