Pemprov Sulsel Teken Kontrak Rp1,43 Triliun untuk Perbaikan 805 Km Jalan Provinsi
Tim SINDOmakassar
Minggu, 07 Desember 2025 - 10:39 WIB
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK), Pemprov secara serentak melaksanakan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk tiga paket Preservasi Jalan Kontrak Tahun Jamak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan akselerasi luar biasa dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK), Pemprov secara serentak melaksanakan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk tiga paket Preservasi Jalan Kontrak Tahun Jamak (Multiyear Contract) Tahun Anggaran 2025-2027. Merupakan bagian dari Multiyears Project (MYP) 2025-2027.
Penandatanganan yang meliputi Paket I, Paket IV, dan Paket V ini berlangsung di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 5 Desember 2025.
Total nilai kontrak untuk ketiga paket ini mencapai Rp1,43 Triliun, dengan cakupan penanganan sepanjang lebih dari 805 kilometer ruas jalan provinsi.
Paket I, yang nilai kontraknya mencapai Rp430,7 Miliar untuk penanganan sepanjang 300,24 km, berfokus pada wilayah selatan.
Ruas-ruas yang dicakup meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba.
Di antara yang menjadi prioritas utama adalah ruas-ruas dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi yang sering menjadi keluhan, seperti Jalan Hertasning dan Aroepala di Makassar menuju Gowa.
Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK), Pemprov secara serentak melaksanakan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk tiga paket Preservasi Jalan Kontrak Tahun Jamak (Multiyear Contract) Tahun Anggaran 2025-2027. Merupakan bagian dari Multiyears Project (MYP) 2025-2027.
Penandatanganan yang meliputi Paket I, Paket IV, dan Paket V ini berlangsung di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 5 Desember 2025.
Total nilai kontrak untuk ketiga paket ini mencapai Rp1,43 Triliun, dengan cakupan penanganan sepanjang lebih dari 805 kilometer ruas jalan provinsi.
Paket I, yang nilai kontraknya mencapai Rp430,7 Miliar untuk penanganan sepanjang 300,24 km, berfokus pada wilayah selatan.
Ruas-ruas yang dicakup meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba.
Di antara yang menjadi prioritas utama adalah ruas-ruas dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi yang sering menjadi keluhan, seperti Jalan Hertasning dan Aroepala di Makassar menuju Gowa.