Kemenkum Sulsel Gelar 71 Kegiatan Penyuluhan Hukum Sepanjang 2025, Jangkau 8.509 Peserta
Tim SINDOmakassar
Kamis, 11 Desember 2025 - 14:46 WIB
Kemenkum Sulsel Gelar 71 Kegiatan Penyuluhan Hukum Sepanjang 2025, Jangkau 8.509 Peserta
Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanan penyuluhan hukum hingga ke sekolah, kampus, lembaga pemasyarakatan, kelurahan, hingga komunitas masyarakat. Total 71 kegiatan telah dilaksanakan dengan 8.509 peserta, menjadikan 2025 sebagai salah satu tahun dengan cakupan edukasi hukum terbesar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Kamis (11/12) menyampaikan bahwa penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu fokus strategis tahun 2025. Upaya ini diwujudkan melalui penyebaran pengetahuan hukum sejak dini, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan, dan mendorong partisipasi publik dalam membangun budaya taat hukum.
Salah satu titik edukasi hukum terbesar berada di SMPN 48 Makassar, yang di sepanjang tahun 2025 tercatat menjadi lokasi penyuluhan hukum dengan peserta terbanyak, mencapai lebih dari 3.400 siswa dari berbagai sesi. Kegiatan dilakukan pada 14 Februari, 25 Februari, 11 April, 9 Mei, 13 Juni, 16 Juli, 8 Agustus, dan 16 September 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Heny Widyawati yang hadir pada salah satu kegiatan penyuluhan tersebut mengapresiasi antusiasme sekolah dalam menerima tim penyuluh hukum. Ia menegaskan pentingnya pendidikan hukum sejak dini untuk membentuk karakter dan moralitas peserta didik di tengah gempuran perkembangan teknologi dan pergaulan yang kompleks.
“Edukasi seperti ini membantu siswa memahami risiko kenakalan remaja, cyberbullying, hingga pelanggaran ruang digital,” ujar Heny dalam sesi tersebut.
Pada kunjungan berikutnya, berbagai tema hukum diangkat, mulai dari pencegahan tawuran dan bullying, bahaya narkoba, bahaya LGBT dari perspektif hukum, kekerasan dan judi online, penanaman nilai hukum berbasis kearifan lokal, hingga soft skill remaja berbasis kepatuhan hukum. Semua tema disesuaikan dengan dinamika sosial yang relevan bagi usia pelajar.
Kepala SMPN 48 Makassar, Rahmaniar Basri, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengajak siswa untuk menyerap edukasi hukum sebagai bekal spiritual, sosial, dan moral untuk kehidupan mereka di masa mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Kamis (11/12) menyampaikan bahwa penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu fokus strategis tahun 2025. Upaya ini diwujudkan melalui penyebaran pengetahuan hukum sejak dini, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan, dan mendorong partisipasi publik dalam membangun budaya taat hukum.
Salah satu titik edukasi hukum terbesar berada di SMPN 48 Makassar, yang di sepanjang tahun 2025 tercatat menjadi lokasi penyuluhan hukum dengan peserta terbanyak, mencapai lebih dari 3.400 siswa dari berbagai sesi. Kegiatan dilakukan pada 14 Februari, 25 Februari, 11 April, 9 Mei, 13 Juni, 16 Juli, 8 Agustus, dan 16 September 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Heny Widyawati yang hadir pada salah satu kegiatan penyuluhan tersebut mengapresiasi antusiasme sekolah dalam menerima tim penyuluh hukum. Ia menegaskan pentingnya pendidikan hukum sejak dini untuk membentuk karakter dan moralitas peserta didik di tengah gempuran perkembangan teknologi dan pergaulan yang kompleks.
“Edukasi seperti ini membantu siswa memahami risiko kenakalan remaja, cyberbullying, hingga pelanggaran ruang digital,” ujar Heny dalam sesi tersebut.
Pada kunjungan berikutnya, berbagai tema hukum diangkat, mulai dari pencegahan tawuran dan bullying, bahaya narkoba, bahaya LGBT dari perspektif hukum, kekerasan dan judi online, penanaman nilai hukum berbasis kearifan lokal, hingga soft skill remaja berbasis kepatuhan hukum. Semua tema disesuaikan dengan dinamika sosial yang relevan bagi usia pelajar.
Kepala SMPN 48 Makassar, Rahmaniar Basri, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengajak siswa untuk menyerap edukasi hukum sebagai bekal spiritual, sosial, dan moral untuk kehidupan mereka di masa mendatang.