Keluarga Korban Lakalantas di Makassar Minta Polisi Tegas
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 12 Desember 2025 - 20:06 WIB
Salah satu pos polisi yang terletak di Jalan Kartini Kota Makassar
Keluarga korban tabrakan atas nama Imma, warga Jalan Barukang IV Makassar, Sulawesi Selatan meminta polisi bertindak tegas termasuk menyita mobil pelaku untuk dijadikan jaminan atau barang bukti.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.