Keluarga Korban Lakalantas di Makassar Minta Polisi Tegas
Jum'at, 12 Des 2025 20:06
Salah satu pos polisi yang terletak di Jalan Kartini Kota Makassar
MAKASSAR - Keluarga korban tabrakan atas nama Imma, warga Jalan Barukang IV Makassar, Sulawesi Selatan meminta polisi bertindak tegas termasuk menyita mobil pelaku untuk dijadikan jaminan atau barang bukti.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.
Sementara Ibu Imma selaku korban ditemui dirumahnya mengaku masih harus melalukan rawat jalan usai diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
"Dokter minta untuk melakukan check-up karena masih ingin dilihat bagaimana perkembangan setelah operasi," ujarnya.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.
Sementara Ibu Imma selaku korban ditemui dirumahnya mengaku masih harus melalukan rawat jalan usai diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
"Dokter minta untuk melakukan check-up karena masih ingin dilihat bagaimana perkembangan setelah operasi," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Satlantas Polres Jeneponto mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Minggu, 08 Feb 2026 14:38
News
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
Sidang pembacaan putusan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore kemarin berlangsung ricuh.
Jum'at, 19 Des 2025 14:46
News
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
Sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (18/12/2025) sore, diwarnai kericuhan.
Kamis, 18 Des 2025 20:25
News
Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel & Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding
Asmo Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding.
Sabtu, 06 Des 2025 17:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
Ramadan Berbagi, SD Terpadu Rama Salurkan Bantuan ke 11 Panti Asuhan
5
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita