Keluarga Korban Lakalantas di Makassar Minta Polisi Tegas
Jum'at, 12 Des 2025 20:06
Salah satu pos polisi yang terletak di Jalan Kartini Kota Makassar
MAKASSAR - Keluarga korban tabrakan atas nama Imma, warga Jalan Barukang IV Makassar, Sulawesi Selatan meminta polisi bertindak tegas termasuk menyita mobil pelaku untuk dijadikan jaminan atau barang bukti.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.
Sementara Ibu Imma selaku korban ditemui dirumahnya mengaku masih harus melalukan rawat jalan usai diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
"Dokter minta untuk melakukan check-up karena masih ingin dilihat bagaimana perkembangan setelah operasi," ujarnya.
Danil selaku anak korban mengatakan sudah bertemu dengan pelaku di hadapan penyidik di Unit Lakalantas Polrestabes Makassar, Kamis (11/12/2025), tapi belum menemui titik temu.
"Kami oleh penyidik diminta membicarakan hal ini secara kekeluargaan (damai) lebih dulu. Tapi susah sekali dihubungi dan sepertinya tidak serius. Makanya keluarga ingin polisi bertindak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku cukup tertekan saat pemeriksaan dengan adanya seseorang yang mengaku LSM sekaligus perantara pihak pelaku yang seolah-olah sebagai saksi dan justru memperkeruh suasana. Akibatnya dirinya dan pelaku bernama Abri tidak bisa berkomunikasi secara baik.
Dalam pertemuan di hadapan penyidik, Danil menjelaskan, dirinya telah menyampaikan ada keinginan keluarga agar tidak perlu melanjutkan laporannya dengan kompensasi berupa pemberian ganti rugi.
Menurut dia, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan sebagainnya.
Namun dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta polisi melanjutkan laporannya.
Sementara Ibu Imma selaku korban ditemui dirumahnya mengaku masih harus melalukan rawat jalan usai diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
"Dokter minta untuk melakukan check-up karena masih ingin dilihat bagaimana perkembangan setelah operasi," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Lakalantas Truk Box vs Ambulans, Satu Orang Alami Luka di Bagian Kepala
Satu truk box terlibat kecelakaan lalu lintas dengan ambulans di Jalan Bay Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Sabtu, 25 Apr 2026 08:02
News
Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan di Sulsel
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Senin, 13 Apr 2026 15:36
News
Tak Dipenjara, Pengemudi Pajero Maut Dihukum Bersihkan Masjid 2 Minggu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar ekspose usulan penghentian penuntutan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ), Senin (6/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 16:06
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Satlantas Polres Jeneponto mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Minggu, 08 Feb 2026 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan