Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Minggu, 08 Feb 2026 14:38
Anggota Satlantas Jeneponto saat berpatroli di Jalan Protokol Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Patroli yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) malam menyasar sejumlah titik vital, terutama Poros Jalan Pahlawan dan Jalan Sultan Hasanuddin. Kegiatan difokuskan pada pengawasan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pada jam rawan.
Seluruh pengguna jalan menjadi sasaran, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4). Personel memberi perhatian pada potensi kemacetan, parkir liar, penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), serta aktivitas yang berisiko mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, SH, mengatakan patroli malam merupakan langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Patroli rutin malam hari kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” ujarnya.
Selain pemantauan, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan berkendara.
Melalui patroli intensif ini, Satlantas Polres Jeneponto menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib hingga malam hari, sekaligus meningkatkan rasa nyaman masyarakat saat beraktivitas di jalan.
Patroli yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) malam menyasar sejumlah titik vital, terutama Poros Jalan Pahlawan dan Jalan Sultan Hasanuddin. Kegiatan difokuskan pada pengawasan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pada jam rawan.
Seluruh pengguna jalan menjadi sasaran, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4). Personel memberi perhatian pada potensi kemacetan, parkir liar, penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), serta aktivitas yang berisiko mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, SH, mengatakan patroli malam merupakan langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Patroli rutin malam hari kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” ujarnya.
Selain pemantauan, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan berkendara.
Melalui patroli intensif ini, Satlantas Polres Jeneponto menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib hingga malam hari, sekaligus meningkatkan rasa nyaman masyarakat saat beraktivitas di jalan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel