Kantongi SHM dan AJB! Pemilik Sah Laporkan Penyerobot Lahan Alfa Midi ke Polisi
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35 WIB
Kolase gambar penyerobotan lahan dan laporan polisi. Foto: Istimewa
Kasus penyerobotan lahan kembali terjadi di Makassar. Kali ini, terjadi di Hertasning, Alfa Midi samping Masjid Al Jharatul Khadra, Kassi-kassi, Rappocini.
Lahan seluas 600 meter persegi itu di klaim milik ahli waris Syamsuddin Bin Saning.
Mereka mengklaim kepemilikan lahan tersebut tanpa pernah menguasai lahan itu.
Mereka bahkan memagari Alfa Midi yang diklaim lahan mereka itu menggunakan bambu dan kawat besi sehingga menutup akses masuk ke toko tersebut.
Padahal, lahan tersebut sudah ditempati oleh pemilik sebelumnya selama 30 tahun lamanya sebelum disewakan ke pihak Alfa Midi.
Dimana, pemilik lahan tersebut, Andi Masri, memiliki sertifikat hak milik yang terdaftar di Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Ada sertifikatnya ini, kita punya lengkap bersama AJB," kata Anak Pemilik Lahan, Andi Sulfana pada Jumat (12/12/2025).
Lahan seluas 600 meter persegi itu di klaim milik ahli waris Syamsuddin Bin Saning.
Mereka mengklaim kepemilikan lahan tersebut tanpa pernah menguasai lahan itu.
Mereka bahkan memagari Alfa Midi yang diklaim lahan mereka itu menggunakan bambu dan kawat besi sehingga menutup akses masuk ke toko tersebut.
Padahal, lahan tersebut sudah ditempati oleh pemilik sebelumnya selama 30 tahun lamanya sebelum disewakan ke pihak Alfa Midi.
Dimana, pemilik lahan tersebut, Andi Masri, memiliki sertifikat hak milik yang terdaftar di Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Ada sertifikatnya ini, kita punya lengkap bersama AJB," kata Anak Pemilik Lahan, Andi Sulfana pada Jumat (12/12/2025).