Kantongi SHM dan AJB! Pemilik Sah Laporkan Penyerobot Lahan Alfa Midi ke Polisi

Sabtu, 13 Des 2025 11:35
Kantongi SHM dan AJB! Pemilik Sah Laporkan Penyerobot Lahan Alfa Midi ke Polisi
Kolase gambar penyerobotan lahan dan laporan polisi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus penyerobotan lahan kembali terjadi di Makassar. Kali ini, terjadi di Hertasning, Alfa Midi samping Masjid Al Jharatul Khadra, Kassi-kassi, Rappocini.

Lahan seluas 600 meter persegi itu di klaim milik ahli waris Syamsuddin Bin Saning.

Mereka mengklaim kepemilikan lahan tersebut tanpa pernah menguasai lahan itu.

Mereka bahkan memagari Alfa Midi yang diklaim lahan mereka itu menggunakan bambu dan kawat besi sehingga menutup akses masuk ke toko tersebut.

Padahal, lahan tersebut sudah ditempati oleh pemilik sebelumnya selama 30 tahun lamanya sebelum disewakan ke pihak Alfa Midi.

Dimana, pemilik lahan tersebut, Andi Masri, memiliki sertifikat hak milik yang terdaftar di Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Ada sertifikatnya ini, kita punya lengkap bersama AJB," kata Anak Pemilik Lahan, Andi Sulfana pada Jumat (12/12/2025).

Bahkan, kata wanita yang akab disapa Ulfa itu, dirinya sudah sering diteror oleh seorang yang mengaku memiliki hak di lahan tersebut.

Namun, kata dia, ia tak menghiraukannya dan meminta yang bersangkutan jika memiliki hak menempuh jalur hukum.

"Dia pernah meminta mediasi, tetapi saya pikir, mediasi begitu saja tidak ada ujungnya (hanya debat kusir), lebih baik bapak melapor atau gugat perdata. Itu lebih jelas," ungkapnya.

"Jangan langsung main pagar saja, dia tutup ini jalan masuknya Alfa (tempat yang mengontrak lahan) kasian," tambah dia.

Menurutnya, semua memiliki aturan yang sah dengan cara melewati proses hukum.

"Semua ada aturan hukumnya. Kuasa hukumnya seharusnya memberikan solusi hukum (melapor atau perdata) bukannya mewakili untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan menyewa preman-preman. Kuasa hukum harusnya tahu itu," ujarnya.

Akibat penutupan dengan meggunakan bambu dan kawat besi itu, Ulfa kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polretabes Makassar.

"Sudah saya laporkan ke Polres subuh tadi (pukul 02:30)," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru