Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Tim SINDOmakassar
Senin, 15 Desember 2025 - 18:54 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual kepada publik.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual kepada publik melalui partisipasi aktif pada IP-PR Summit 2025.
Forum strategis berskala nasional ini menjadi penguatan peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik KI di era digital.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan IP-PR Summit 2025 yang mengusung tema “World Class IP Communication in the Digital Era” digelar pada 15–18 Desember 2025 secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh ASN bidang humas dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta jajaran Sekretariat Jenderal, dengan menghadirkan tujuh pembicara kompeten di bidang komunikasi publik dan kekayaan intelektual.
Sejak awal, forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan persepsi dan strategi komunikasi kekayaan intelektual yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menyampaikan bahwa IP-PR Summit 2025 bertujuan memperkuat kapasitas serta peran strategis insan humas. Selama empat hari pelaksanaan, peserta dibekali materi pengelolaan media sosial, manajemen isu, relasi media, serta layanan informasi publik berbasis teknologi guna menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Andrieansjah menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan regulasi kekayaan intelektual. Tantangan utama justru terletak pada rendahnya pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan publik terhadap sistem KI yang telah dibangun. Kekayaan intelektual dinilai masih dipersepsikan rumit, elitis, dan kerap kalah oleh narasi isu viral yang emosional.
Menjawab tantangan tersebut, humas didorong untuk bertransformasi menjadi orchestrator ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Peran ini menuntut humas mampu menerjemahkan bahasa hukum ke dalam bahasa publik, menggeser komunikasi dari pasal-pasal normatif ke manfaat regulasi, serta menghadirkan narasi kesuksesan dan harapan yang mudah dipahami masyarakat.
Forum strategis berskala nasional ini menjadi penguatan peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik KI di era digital.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan IP-PR Summit 2025 yang mengusung tema “World Class IP Communication in the Digital Era” digelar pada 15–18 Desember 2025 secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh ASN bidang humas dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta jajaran Sekretariat Jenderal, dengan menghadirkan tujuh pembicara kompeten di bidang komunikasi publik dan kekayaan intelektual.
Sejak awal, forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan persepsi dan strategi komunikasi kekayaan intelektual yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menyampaikan bahwa IP-PR Summit 2025 bertujuan memperkuat kapasitas serta peran strategis insan humas. Selama empat hari pelaksanaan, peserta dibekali materi pengelolaan media sosial, manajemen isu, relasi media, serta layanan informasi publik berbasis teknologi guna menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Andrieansjah menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan regulasi kekayaan intelektual. Tantangan utama justru terletak pada rendahnya pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan publik terhadap sistem KI yang telah dibangun. Kekayaan intelektual dinilai masih dipersepsikan rumit, elitis, dan kerap kalah oleh narasi isu viral yang emosional.
Menjawab tantangan tersebut, humas didorong untuk bertransformasi menjadi orchestrator ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Peran ini menuntut humas mampu menerjemahkan bahasa hukum ke dalam bahasa publik, menggeser komunikasi dari pasal-pasal normatif ke manfaat regulasi, serta menghadirkan narasi kesuksesan dan harapan yang mudah dipahami masyarakat.