Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Senin, 15 Des 2025 18:54
Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual kepada publik.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual kepada publik melalui partisipasi aktif pada IP-PR Summit 2025.
Forum strategis berskala nasional ini menjadi penguatan peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik KI di era digital.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan IP-PR Summit 2025 yang mengusung tema “World Class IP Communication in the Digital Era” digelar pada 15–18 Desember 2025 secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh ASN bidang humas dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta jajaran Sekretariat Jenderal, dengan menghadirkan tujuh pembicara kompeten di bidang komunikasi publik dan kekayaan intelektual.
Sejak awal, forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan persepsi dan strategi komunikasi kekayaan intelektual yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menyampaikan bahwa IP-PR Summit 2025 bertujuan memperkuat kapasitas serta peran strategis insan humas. Selama empat hari pelaksanaan, peserta dibekali materi pengelolaan media sosial, manajemen isu, relasi media, serta layanan informasi publik berbasis teknologi guna menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Andrieansjah menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan regulasi kekayaan intelektual. Tantangan utama justru terletak pada rendahnya pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan publik terhadap sistem KI yang telah dibangun. Kekayaan intelektual dinilai masih dipersepsikan rumit, elitis, dan kerap kalah oleh narasi isu viral yang emosional.
Menjawab tantangan tersebut, humas didorong untuk bertransformasi menjadi orchestrator ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Peran ini menuntut humas mampu menerjemahkan bahasa hukum ke dalam bahasa publik, menggeser komunikasi dari pasal-pasal normatif ke manfaat regulasi, serta menghadirkan narasi kesuksesan dan harapan yang mudah dipahami masyarakat.
Penguatan peran humas juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana, yang menyampaikan empat fungsi kunci humas, yakni melindungi, menceritakan, membangun legitimasi, serta menciptakan nilai ekonomi dan keberlanjutan. Keempat fungsi tersebut menjadi fondasi komunikasi kekayaan intelektual yang kredibel dan berdampak luas.
Forum ini turut membahas strategi konkret penguatan indikasi geografis (IG), termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui promosi, pameran, business matching, hingga rencana pengembangan program IG Tourism yang mengintegrasikan produk IG dengan destinasi wisata, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan IP-PR Summit 2025. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mengoptimalkan peran humas sebagai penggerak utama glorifikasi isu kekayaan intelektual melalui komunikasi publik yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan kontribusi aktif terhadap strategi komunikasi dalam penyebaran informasi Kekayaan Intelektual. Harapannya, masyarakat bisa lebih paham mengenai manfaat pelindungan kekayaan intelektual, baik dari segi legalitas, maupun peningkatan ekonomi,” ujar kakanwil.
Forum strategis berskala nasional ini menjadi penguatan peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik KI di era digital.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan IP-PR Summit 2025 yang mengusung tema “World Class IP Communication in the Digital Era” digelar pada 15–18 Desember 2025 secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh ASN bidang humas dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta jajaran Sekretariat Jenderal, dengan menghadirkan tujuh pembicara kompeten di bidang komunikasi publik dan kekayaan intelektual.
Sejak awal, forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan persepsi dan strategi komunikasi kekayaan intelektual yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menyampaikan bahwa IP-PR Summit 2025 bertujuan memperkuat kapasitas serta peran strategis insan humas. Selama empat hari pelaksanaan, peserta dibekali materi pengelolaan media sosial, manajemen isu, relasi media, serta layanan informasi publik berbasis teknologi guna menjawab tantangan komunikasi di era digital.
Andrieansjah menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan regulasi kekayaan intelektual. Tantangan utama justru terletak pada rendahnya pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan publik terhadap sistem KI yang telah dibangun. Kekayaan intelektual dinilai masih dipersepsikan rumit, elitis, dan kerap kalah oleh narasi isu viral yang emosional.
Menjawab tantangan tersebut, humas didorong untuk bertransformasi menjadi orchestrator ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Peran ini menuntut humas mampu menerjemahkan bahasa hukum ke dalam bahasa publik, menggeser komunikasi dari pasal-pasal normatif ke manfaat regulasi, serta menghadirkan narasi kesuksesan dan harapan yang mudah dipahami masyarakat.
Penguatan peran humas juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana, yang menyampaikan empat fungsi kunci humas, yakni melindungi, menceritakan, membangun legitimasi, serta menciptakan nilai ekonomi dan keberlanjutan. Keempat fungsi tersebut menjadi fondasi komunikasi kekayaan intelektual yang kredibel dan berdampak luas.
Forum ini turut membahas strategi konkret penguatan indikasi geografis (IG), termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui promosi, pameran, business matching, hingga rencana pengembangan program IG Tourism yang mengintegrasikan produk IG dengan destinasi wisata, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan IP-PR Summit 2025. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mengoptimalkan peran humas sebagai penggerak utama glorifikasi isu kekayaan intelektual melalui komunikasi publik yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan kontribusi aktif terhadap strategi komunikasi dalam penyebaran informasi Kekayaan Intelektual. Harapannya, masyarakat bisa lebih paham mengenai manfaat pelindungan kekayaan intelektual, baik dari segi legalitas, maupun peningkatan ekonomi,” ujar kakanwil.
(GUS)
Berita Terkait
News
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakortdal) Kinerja Kementerian Hukum
Senin, 15 Des 2025 16:23
News
BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Sulsel
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 20:00
News
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, atau tumbuh 3,2 persen dibanding tahun 2024
Jum'at, 12 Des 2025 07:39
News
Kemenkum Sulsel Gelar 71 Kegiatan Penyuluhan Hukum Sepanjang 2025, Jangkau 8.509 Peserta
Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanan penyuluhan hukum hingga ke sekolah, kampus, lembaga pemasyarakatan, kelurahan, hingga komunitas masyarakat.
Kamis, 11 Des 2025 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
3
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
4
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
5
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
3
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
4
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
5
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel