Kemenkum Sulsel Instrusikan Jajaran Perkuat Integritas dan Pengawasan
Tim SINDOmakassar
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:16 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), menginstruksikan jajarannya di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk melaksanakan dan menindaklanjuti secara sungguh-sungguh pesan serta arahan Inspektur Jenderal Kementerian HuHukum
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (15/12/2025).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo menyampaikan empat poin penting yang menjadi fokus dan instruksi bagi seluruh Insan Pengayoman.
Pertama, apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi serta kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas. Kedua, peningkatan efektivitas penerapan pengendalian internal serta optimalisasi pelaksanaan pengawasan secara berjenjang di setiap unit kerja.
Poin ketiga menekankan percepatan penyelesaian seluruh temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara poin keempat adalah penguatan budaya integritas di lingkungan kerja yang dibarengi dengan upaya pencegahan untuk menghindarkan terjadinya pelanggaran.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa arahan Inspektur Jenderal tersebut harus menjadi pedoman dan komitmen bersama seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (15/12/2025).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo menyampaikan empat poin penting yang menjadi fokus dan instruksi bagi seluruh Insan Pengayoman.
Pertama, apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi serta kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas. Kedua, peningkatan efektivitas penerapan pengendalian internal serta optimalisasi pelaksanaan pengawasan secara berjenjang di setiap unit kerja.
Poin ketiga menekankan percepatan penyelesaian seluruh temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara poin keempat adalah penguatan budaya integritas di lingkungan kerja yang dibarengi dengan upaya pencegahan untuk menghindarkan terjadinya pelanggaran.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa arahan Inspektur Jenderal tersebut harus menjadi pedoman dan komitmen bersama seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.