home news

Pemkot Makassar Dukung Pembentukan BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:45 WIB
Wali Kota Munafri Arifuddin bersama jajaran dan pihak Kantor Kementerian Agama Makassar, Selasa pagi. Foto: Istimewa
Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Persiapan pembentukan lembaga tersebut, dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Makassar terkait Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa pagi tadi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, menyampaikan seluruh proses pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembentukan lembaga ini diharapkan segera rampung agar dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya. Insyaallah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik," ujar dalam rapat tersebut.

Kata dia, salah satu agenda paling mendesak yang dibahas adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Makassar. Saat ini, tercatat masih terdapat lebih dari 1.000 bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi.

"Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat, sehingga perlu percepatan penanganan," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad menyampaikan, Wali Kota Makassar memberikan sinyal kuat dukungan terhadap program tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah pemberian bantuan biaya transportasi bagi pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya