Pemkot Makassar Dukung Pembentukan BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

Selasa, 16 Des 2025 17:45
Pemkot Makassar Dukung Pembentukan BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf
Wali Kota Munafri Arifuddin bersama jajaran dan pihak Kantor Kementerian Agama Makassar, Selasa pagi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Persiapan pembentukan lembaga tersebut, dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Makassar terkait Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa pagi tadi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, menyampaikan seluruh proses pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembentukan lembaga ini diharapkan segera rampung agar dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya. Insyaallah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik," ujar dalam rapat tersebut.

Kata dia, salah satu agenda paling mendesak yang dibahas adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Makassar. Saat ini, tercatat masih terdapat lebih dari 1.000 bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi.

"Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat, sehingga perlu percepatan penanganan," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad menyampaikan, Wali Kota Makassar memberikan sinyal kuat dukungan terhadap program tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah pemberian bantuan biaya transportasi bagi pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

"Harapannya, Pak Wali tadi menyampaikan kemungkinan besar pemerintah kota akan memberikan biaya transportasi untuk seluruh proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf," ungkapnya.

Selain sertifikasi tanah wakaf, pertemuan tersebut juga membahas rencana penyelenggaraan wakaf uang yang akan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar.

Dana wakaf uang tersebut direncanakan bersumber dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, BUMN, hingga elemen masyarakat lainnya.

"Gerakan wakaf uang ini, menjadi gerakan bersama demi kemaslahatan umat. Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umat Islam, seperti pengadaan kendaraan operasional untuk rumah sakit, bantuan pembangunan jembatan, WC dan kamar mandi umum, hingga penanganan bencana dan kebutuhan sosial lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan program wakaf ini sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar.

Terkait bentuk kolaborasi, Muhammad menjelaskan bahwa BWI Kota Makassar akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota dalam pengelolaan wakaf.

Ia mengatakan, Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator, sementara pelaksanaan teknis dan kebijakan berada di bawah kewenangan Wali Kota Makassar.

"Tentu kolaborasi akan berjalan erat. Kementerian Agama memfasilitasi, tetapi eksekusi dan kebijakan tetap berada di tangan Pak Wali sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Wakaf di Kota Makassar.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya kepastian aspek legal dan administrasi sebelum pemerintah kota memberikan dukungan anggaran.

"Pemkot Makassar siap mensupport pembentukan Badan Wakaf, selama seluruh mekanisme dan regulasi yang berlaku telah dipenuhi secara lengkap. Pada dasarnya kami mendukung penuh pembentukan Badan Wakaf ini. Tetapi saya melihat masih ada beberapa tahapan administrasi yang belum rampung," terangnya.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, hingga saat ini pembentukan badan tersebut belum disertai dengan penandatanganan akta notaris dan kelengkapan legal lainnya. Menurutnya, jika tak dilengkapi, hal tersebut akan menimbulkan persoalan pertanggungjawaban.

Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang lengkap, Munafri optimistis Badan Wakaf dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemaslahatan umat di Kota Makassar.

"Perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini harus ada dulu," imbuh Appi.

Sebagai informasi, BWI merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dengan mandat mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

BWI berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Pembentukan BWI Kota Makassar diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf.

Sekaligus mendorong pemanfaatan wakaf yang lebih produktif dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Muhammad Syarif; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad.
(MAN)
Berita Terkait
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
Makassar City
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SKPD dan OPD, Kantor Balai Kota, Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:05
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
Makassar City
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka langkah strategis dengan menggandeng Bank Mandiri Regional Sulawesi-Maluku dalam rencana revitalisasi kawasan Karebosi, Senin (15/12/2025).
Senin, 15 Des 2025 21:13
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Sulsel
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Festival Daur Bumi yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama tiga hari, 12–14 Desember 2025, menjadi penutup akhir tahun yang penuh makna sekaligus penanda awal sebuah perjalanan baru dalam pengelolaan persampahan Kota Makassar.
Senin, 15 Des 2025 19:03
Kemenhub Kirimkan Bus Gratis untuk Dukung Program Sekolah Rakyat di Makassar
Makassar City
Kemenhub Kirimkan Bus Gratis untuk Dukung Program Sekolah Rakyat di Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, melalui penyediaan layanan transportasi sekolah gratis bagi siswa, Senin (15/12/2025).
Senin, 15 Des 2025 14:13
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
Makassar City
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan pekerjaan rumah (PR) khusus kepada RT dan RW terpilih agar serius melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Bahkan menyiapkan insentif sebesar Rp100 juta untuk pengelolaan terbaik.
Minggu, 14 Des 2025 22:23
Berita Terbaru