Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Suasana penertiban lapak PKL di kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, Rabu (28/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki. Sebanyak 19 lapak PKL yang berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang.
Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah disampaikan sebelumnya serta penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Ia menilai keberadaan lapak PKL tersebut mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, menutup saluran drainase, serta merusak estetika kawasan jalan protokol. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.
Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Aminuddin menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang telah disampaikan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari.
"Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan," tuturnya.
Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang dengan pengawasan aparat, sebagai bentuk pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama.
"Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetika," lanjut Aminuddin.
Ia menyebutkan, total lapak PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 unit. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pemerintah setempat telah menyampaikan teguran secara bertahap.
"Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba," jelasnya.
Menurut Aminuddin, lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin telah berdiri sekitar 20 tahun. Penertiban baru dapat dilakukan seiring dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata ruang publik secara berkelanjutan.
Terkait solusi bagi pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini tengah menyiapkan opsi relokasi ke lokasi yang lebih representatif. Namun, ia mengakui keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri.
"Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL," terangnya.
Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik agar penataan kota tetap sejalan dengan keberlangsungan usaha para pedagang.
Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
"Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman," pungkas Aminuddin.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki. Sebanyak 19 lapak PKL yang berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang.
Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah disampaikan sebelumnya serta penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Ia menilai keberadaan lapak PKL tersebut mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, menutup saluran drainase, serta merusak estetika kawasan jalan protokol. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.
Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Aminuddin menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang telah disampaikan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari.
"Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan," tuturnya.
Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang dengan pengawasan aparat, sebagai bentuk pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama.
"Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetika," lanjut Aminuddin.
Ia menyebutkan, total lapak PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 unit. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pemerintah setempat telah menyampaikan teguran secara bertahap.
"Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba," jelasnya.
Menurut Aminuddin, lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin telah berdiri sekitar 20 tahun. Penertiban baru dapat dilakukan seiring dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata ruang publik secara berkelanjutan.
Terkait solusi bagi pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini tengah menyiapkan opsi relokasi ke lokasi yang lebih representatif. Namun, ia mengakui keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri.
"Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL," terangnya.
Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik agar penataan kota tetap sejalan dengan keberlangsungan usaha para pedagang.
Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
"Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman," pungkas Aminuddin.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
3
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
4
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
5
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
3
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
4
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
5
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah