home news

Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:53 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tersebut terjadi di tempat wudu wanita depan toilet, Masjid Agung, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 21:00 Wita.

Kejadian bermula saat NA bersama temannya NI (16) singgah di lokasi untuk membuang air.

Tak lama, seorang pria masuk ke area tempat wudu wanita dan melakukan perbuatan cabul terhadap anak NN yakni NA.

"Anakku langsung dipeluk dari arah belakang, kemudian melawan akhirnya kancing bajunya copot satu," kata NN menceritakan kejadian yang dialami anaknya.

Merasa terancam, NA sempat berteriak meminta pertolongan.

Namun teriakan tersebut tidak mendapat respons dari orang sekitar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya