home news

Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir

Selasa, 06 Januari 2026 - 22:57 WIB
Kepala Unit Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto (Samsat Jeneponto), Syamsiar Sanusi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Kepala Unit Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto (Samsat Jeneponto), Syamsiar Sanusi, memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir di Samsat Jeneponto.

Syamsiar menjelaskan, nominal yang muncul di aplikasi merupakan estimasi pokok pajak atau informasi awal, sementara saat pembayaran di kasir jumlah tersebut disesuaikan dengan komponen lain seperti SWDKLLJ, denda keterlambatan, dan biaya administrasi jika ada.

”Perbedaan nominal pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan pembayaran di kasir itu memang menjadi polemik saat ini, kita bekerja by sistem, pemberitahuan pembayaran lewat aplikasi itu adalah informasi awal yang terkadang ada perbedaan pembayaran di kasir karena ada eror juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbedaan juga bisa terjadi karena pembaruan data aplikasi belum real time.

”Info kalau bapak itu ternyata kenapa berbeda karena saat dia bayar tanggal 5 Januari sudah masuk 2 hari jatuh tempo pembayaran pajaknya,” jelasnya.

Pihak Bapenda Sulsel dalam hal ini Samsat Jeneponto berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan transparansi agar masyarakat tidak lagi bingung saat melakukan pembayaran pajak.

”Kita juga sudah lakukan sosialisasi di masyatakat terkait pembayaran pajak kendaraan,” imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya