Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Kepala Unit Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto (Samsat Jeneponto), Syamsiar Sanusi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Unit Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto (Samsat Jeneponto), Syamsiar Sanusi, memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir di Samsat Jeneponto.
Syamsiar menjelaskan, nominal yang muncul di aplikasi merupakan estimasi pokok pajak atau informasi awal, sementara saat pembayaran di kasir jumlah tersebut disesuaikan dengan komponen lain seperti SWDKLLJ, denda keterlambatan, dan biaya administrasi jika ada.
”Perbedaan nominal pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan pembayaran di kasir itu memang menjadi polemik saat ini, kita bekerja by sistem, pemberitahuan pembayaran lewat aplikasi itu adalah informasi awal yang terkadang ada perbedaan pembayaran di kasir karena ada eror juga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbedaan juga bisa terjadi karena pembaruan data aplikasi belum real time.
”Info kalau bapak itu ternyata kenapa berbeda karena saat dia bayar tanggal 5 Januari sudah masuk 2 hari jatuh tempo pembayaran pajaknya,” jelasnya.
Pihak Bapenda Sulsel dalam hal ini Samsat Jeneponto berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan transparansi agar masyarakat tidak lagi bingung saat melakukan pembayaran pajak.
”Kita juga sudah lakukan sosialisasi di masyatakat terkait pembayaran pajak kendaraan,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga sempat memprotes adanya selisih nominal pembayaran antara aplikasi dan kasir di Samsat Jeneponto.
Keluhan tersebut muncul setelah seorang warga wajib pajak mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat jauh lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga.
Syamsiar menjelaskan, nominal yang muncul di aplikasi merupakan estimasi pokok pajak atau informasi awal, sementara saat pembayaran di kasir jumlah tersebut disesuaikan dengan komponen lain seperti SWDKLLJ, denda keterlambatan, dan biaya administrasi jika ada.
”Perbedaan nominal pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan pembayaran di kasir itu memang menjadi polemik saat ini, kita bekerja by sistem, pemberitahuan pembayaran lewat aplikasi itu adalah informasi awal yang terkadang ada perbedaan pembayaran di kasir karena ada eror juga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbedaan juga bisa terjadi karena pembaruan data aplikasi belum real time.
”Info kalau bapak itu ternyata kenapa berbeda karena saat dia bayar tanggal 5 Januari sudah masuk 2 hari jatuh tempo pembayaran pajaknya,” jelasnya.
Pihak Bapenda Sulsel dalam hal ini Samsat Jeneponto berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan transparansi agar masyarakat tidak lagi bingung saat melakukan pembayaran pajak.
”Kita juga sudah lakukan sosialisasi di masyatakat terkait pembayaran pajak kendaraan,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga sempat memprotes adanya selisih nominal pembayaran antara aplikasi dan kasir di Samsat Jeneponto.
Keluhan tersebut muncul setelah seorang warga wajib pajak mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat jauh lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
KALLA Kembali Raih Predikat Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Senin, 27 Jul 2026 16:46
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
5
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
5
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi