PLN UID Sulselrabar Raih Tax Award dari Pemkot Makassar
Rabu, 10 Des 2025 22:00
Mewakili Manajemen PLN UID Sulselrabar, Manager PLN ULP Mattoanging, Kristian Emanurl Sowai menerima penghargaan Tax Award 2025 dari Pemkot Makassar pada Selasa (9/12). Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi perusahaan sebagai Wajib Pajak Patuh dan Taat dalam Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkot Makassar atas komitmen PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Sektor PBJT Tenaga Listrik sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi Kota Makassar.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergi yang telah terbangun dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen perusahaan menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance), termasuk transparansi dan kepatuhan terhadap berbagai regulasi perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa pajak merupakan kewajiban perusahaan dan menjadi wujud kontribusi nyata PLN dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, PLN UID Sulselrabar berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus menjaga integritas dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk perpajakan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi PLN untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi perusahaan sebagai Wajib Pajak Patuh dan Taat dalam Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkot Makassar atas komitmen PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Sektor PBJT Tenaga Listrik sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi Kota Makassar.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergi yang telah terbangun dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen perusahaan menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance), termasuk transparansi dan kepatuhan terhadap berbagai regulasi perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa pajak merupakan kewajiban perusahaan dan menjadi wujud kontribusi nyata PLN dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, PLN UID Sulselrabar berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus menjaga integritas dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk perpajakan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi PLN untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target