Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar

Sabtu, 20 Des 2025 16:02
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dalam menjalankan kewajiban perpajakan kembali mendapat pengakuan. Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi GMTD dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan pelaporan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Perseroan.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Menurut Ali Said, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab fiskal dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, PAD Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan, dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Appi.

Penghargaan ini semakin menegaskan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar serta perekonomian nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru